Parkiran Motor di Cimory Dairy Land Pasuruan Ambrol, Belasan Motor Karyawan Jadi Korbannya
Parkiran Motor di Cimory Dairy Land Pasuruan Ambrol, Belasan Motor Karyawan Jadi Korbannya
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sudarma Adi
Ia menegaskan, untuk motor karyawan yang tertimpa bangunan, pihaknya akan menggantinya. Apa diganti uang atau motor yang sama, akan dipertimbangkan. "Soal motor yang rusak tertimpa bangunan akan kita bahas di internal. Pastinya akan kami ganti rugi," jelasnya.
Dia menjelaskan, untuk mengantisipasi berulangnya peristiwa serupa, pihaknya akan bersama konsultan mengkaji ulang persoalan tersebut. "Intinya kami tidak mau insiden ini terjadi lagi di Cimory," tegasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, wisata anyar CDL ini sudah disoroti sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan.
Sorotan ini dilakukan karena CDL kontroversial. Banyak temuan - temuan yang membuat DPRD dan OPD khawatir. Ternyata, kekhawatiran ini terjawabkan. Tak lama dari hearing di Kantor DPRD dan sidak ke CDL, insiden ini terjadi.
Wisata ini belum mengantongi beberapa syarat perizinan, mulai dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Analisa Dampak Lingkungan dan Lalu Lintas (Amdal Lalin). Sejauh ini, CDL hanya mengantongi beberapa izin IMB, tapi tidak semua bangunan ada IMBnya.
Bahkan, CDL sudah dua kali dikirimi surat teguran oleh Satpol PP. Dalam surat teguran itu, manajemen CDL diduga kuat dengan sengaja melanggar Perda nomor 15 tahun 2012 tentang IMB, pasal 4 ayat 1, pasal 11 ayat a dan C. Selain itu, melanggar pasal 18 tahun 2012 tentang AMDAL.
Sayangnya, teguran itu tak digubris oleh pihak CDL. Dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) pun juga sudah pernah menyarankan CDL untuk mereview kembali kontruksi bangunan wisata ini.
Dari sisi aspek kekuatan, keselamatan dan sejenisnya dipertaruhkan. Sebab, DPMPT menemukan bahwa kontruksi bangunan sekarang tidak sesuai dengan site plan yang diajukan dulu. Nah, kondisi ini membuat CDL rawan longsor.
Apalagi, di kawasan ini pernah memiliki sejarah bencana longsor yang sangat besar. Saat itu, DPMPT meminta konsultan yang membangun CDL untuk mengecek dan mengevaluasi kembali kontruksi bangunan ini.
Tak hanya itu, tidak adanya dokumen Amdal Lalin ini sangat berdampak pada arus lalu lintas di kawasan wisata Tretes. Pada saat liburan akhir pekan, dampak parkiran CDL membuat biang kemacetan panjang pada dua lajur dari Prigen hingga Pandaan.
Meski telah dilakukan rekayasa lalu lintas, simpul kemacetan masih saja terjadi. Penumpukan kendaraan justru terjadi di sekitar pemukiman penduduk. Luberan parkir diluar kawasan wisata semakin menambah kemacetan arus lalu lintas