Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkab Pasuruan

Perkuat Sinergi Koperasi Merah Putih dengan BUMN, Pemkab Pasuruan Gelar Business Matching

Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus memacu penguatan ekonomi berbasis desa dan kelurahan melalui program Koperasi Merah Putih

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Samsul Arifin
Humas Pemkab Pasuruan
SUKSES - Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo saat memberikan sambutan. Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus memacu penguatan ekonomi berbasis desa dan kelurahan melalui program Koperasi Merah Putih. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Kabupaten Pasuruan terus menunjukkan komitmennya dalam membangun ekonomi kerakyatan berbasis desa. Melalui program unggulan Koperasi Merah Putih, pemerintah daerah menggandeng sejumlah BUMN strategis untuk mempercepat kemandirian koperasi lokal. 

Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus memacu penguatan ekonomi berbasis desa dan kelurahan melalui program Koperasi Merah Putih.

Sebagai langkah percepatan, Pemkab menggelar Business Matching antara koperasi desa maupun kelurahan dengan calon mitra dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Auditorium Mpu Sindok, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pasuruan ini menjadi ajang penjajakan kerja sama antara koperasi lokal dengan sejumlah BUMN strategis seperti Bank Mandiri, Patra Niaga, Pupuk Indonesia, dan Bulog.

Tujuannya jelas: membuka akses permodalan, memperkuat jaringan usaha, dan mendorong koperasi desa agar segera beroperasi mandiri.

Baca juga: Bupati Mas Rusdi Bakal Tanggung Biaya SLF dan PBG untuk Bangunan Pesantren di Pasuruan

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyebut kegiatan ini sebagai momentum penting untuk menjembatani potensi lokal dengan dukungan dunia usaha nasional.

Menurutnya, koperasi yang kuat akan menjadi motor ekonomi baru di tingkat desa.

“Business matching ini bukan sekadar temu usaha, tapi langkah konkret pemerintah daerah dalam membangun ekosistem ekonomi yang sehat dan saling menguatkan. Koperasi kita punya semangat gotong royong, tinggal kita fasilitasi agar bisa naik kelas,” tegas Mas Rusdi, sapaan akrabnya.

Ia juga menegaskan, pemerintah daerah siap hadir sebagai fasilitator agar koperasi tidak terbebani syarat administratif maupun permodalan.

Baca juga: Ikrar Waqaf Tanah di Prigen, Bukti Eratnya Hubungan Pemerintah dan Ulama di Pasuruan

Salah satunya, kata dia, dengan membuka akses pinjaman modal berbasis regulasi pemerintah pusat.

“Koperasi yang berbasis desa dan kelurahan bisa menggunakan sebagian dana desa atau dana transfer sebagai jaminan pinjaman. Ini sudah diatur dalam regulasi, jadi aman secara hukum,” ungkapnya.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pasuruan Tri Agus Budiharto menjelaskan, mekanisme ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 40 Tahun 2025 dan Permendes Nomor 10 Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut, maksimal 30 persen dari dana desa atau dana transfer kelurahan dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman koperasi, tentu dengan persetujuan musyawarah desa khusus (musdes).

“Kami ingin koperasi tidak takut memulai usaha hanya karena persoalan jaminan. Dengan dukungan pemerintah, mereka bisa fokus mengembangkan bisnis yang berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Tri Agus.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved