Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Zuraida Hanum Sang Istri Ternyata Otak Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Sewa 2 Orang Eksekutor

Zuraida Hanum sang istri ternyata otak pembunuhan Hakim Jamaluddin, sewa 2 orang eksekutor.

Editor: Alga W
ISTIMEWA via Tribun Medan
Zuraida Hanum dan Hakim Jamaluddin 

Zuraida Hanum sang istri ternyata otak pembunuhan Hakim Jamaluddin, sewa 2 orang eksekutor.

TRIBUNJATIM.COM - Polisi menangkap 3 orang pembunuh hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa otak pembunuhan tersebut adalah istrinya sendiri.

"Ada 3 pelaku, yang pertama istri korban, sama 2 orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, suruhannya JB dan R," ujar Argo di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).

VIDEO: Detik-detik Iran Lepaskan Rudal Tembaki Pangkalan Amerika Serikat di Irak

Argo mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.

"Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif dan induktif, induktif itu mulai dari TKP di rumah maupun tempat pembuangan mobil, kemudian dengan deduktif itu adalah berkaitan dengan pekerjaan," kata dia.

Aulia Kesuma Marahi 2 Pembunuh Bayarannya saat Rekonstruksi Adegan: Jangan Belaga Bego Gitu!

Kendati demikian, ia belum merinci lebih lanjut mengenai tempat dan waktu penangkapan serta motif pelaku.

Menurut Argo, informasi lebih lengkap akan dirilis oleh Polda Sumatera Utara yang menangani kasus tersebut.

Terpisah, DirKrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian mengungkap 3 terduga pembunuh Jamaluddin, diamankan di lokasi berbeda.

"Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut," kata Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian, Selasa (7/1/2020).

4 Skenario Aulia Kesuma Bunuh Pupung Sadili dan Anak Tiri, Santet hingga Hampir Masuk Jurang

Ia mengatakan, ketiganya diamankan terkait untuk pengungkapan kasus pembunuhan berencana Hakim PN Medan Jamaluddin yang terjadi pada 29 November 2019 silam.

"Sekarang kami masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti," katanya.

Ia mengaku pihaknya juga melakukan pra-rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan berencana ini.

"Sampai saat ini, masih itu dulu informasinya. Nanti kalau ada perkembangan kami kabari," ujarnya.

Zuraida Hanum saat mendampingi suaminya, Hakim Jamaluddin, semasa hidup (Facebook)
Zuraida Hanum saat mendampingi suaminya, Hakim Jamaluddin, semasa hidup (Facebook)

Mengapa Aulia Kesuma Bisa Utang Segunung sampai Rp10 Miliar? Tak Hiraukan Pesan Orang Tuanya

Gelar Prarekonstruksi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved