Berita Entertainment
Ungkap Hubungannya dengan Suami Lina, Rizky Febian Singgung Chat Teddy saat Berduka, Bahas Warisan?
Rizky Febian ungkap hubungannya dengan suami Lina, singgung soal chat Teddy saat berduka.
"Paling ya rumah. Bunda Lina kan punya banyak properti, tanah sama ini (rumah).
Kemarin itu dapat yang atas nama bunda Lina sendiri itu salon di Panyawangan seharga Rp 1,4-1,5 M.
Terus rumah mut'ah di Panyawangan dari Kang Sule udah dikasihin ke bunda Lina," papar Teddy, Rabu (8/1/2020).
Tak hanya rumah, Lina pun disebut memiliki harta warisan berupa tanah dan kos-kosan.
"Belum ada tanah-tanah properti yang yang ada di Pangalengan itu ada berapa hektar gitu.
Terus ada tanah di Cileunyi, ada tanah yang ada mata airnya, banyak. Terus ada kos-kosan 32 kamar," papar Teddy.
Kemudian, Teddy menyebutkan bahwa harta warisan tersebut nantinya harus diserahkan kepada anak-anak Lina dari pernikahannya bareng Sule, termasuk untuk Rizky Febian dan Putri Delina
"Kemarin amanatnya itu saya harus sampaikan, ini buat teh Putri, A Iky sama adik-adik," ungkap Teddy.
"Nanti surat-suratnya itu saya kasihin ke A Iky sama Teh Putri juga," tambahnya.
• Putra Artis Ayu Azhari Jual Senpi Ilegal ke Koboi Jalanan Lamborghini, Terancam 20 Tahun Penjara
Setelah itu, Teddy pun mengaku akan membicarakan soal harta warisan dari Lina ini bersama anak-anak Sule, yakni Putri Delina dan Rizky Febian
"Nanti kita rembukin ngobrolin sama teh Putri dan a Iky," ujar Teddy.
Menanggapi soal harta warisan yang dimiliki Lina dan siapa ahli waris yang berhak menerimanya, ahli hukum bernama Hendarsam SH memberikan tanggapan.
Menurutnya, yang dimakud harta gono-gini dan harta warisan adalah harta yang diperoleh selama menikah.
Sehingga suami pun bisa mendapatkan jatah harta warisan dan harta gono-gini.
"Suami berhak mendapat harta gono gini, itu dengan frame batasan selama mereka menikah. Jadi harta yang didapatkan setelah pernikahan, baik itu dari suami atau istri, tidak melihat dari mana dan siapa yang menghasilkan harta.