KPK Geledah Ruang Pemkab Sidoarjo
Bupati Sidoarjo Diperiksa Penyidik, Masuk Gedung Merah Putih KPK Ucap 'Saya Nggak Pegang Uang'
Saiful mengklaim ia tidak terbukti mengantongi uang suap. Tim KPK, kata dia, tidak menemukan uang saat menggeledah Saiful Ilah.
Editor:
Elma Gloria Stevani
Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menggunakan rompi oranye setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020) dini hari. KPK resmi menahan 6 orang tersangka yakni Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih, Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Judi Tetrahastoto, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadjihitu Sangadji, serta pihak swasta Ibnu Ghofur dan Totok Sumedi dengan barang bukti uang Rp 1.813.300.000 terkait dugaan kasus proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.
Dalam OTT tersebut, ada uang Rp 1,8 miliar yang berhasil diamankan petugas KPK.
Uang itu juga jadi barang bukti dalam perkara ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hadiri Pemeriksaan Pertama sebagai Tersangka, Bupati Sidoarjo Bantah Terima Suap
• Merasakan Keseruan Bermain Kucing di Kafe Kucing Pertama di Surabaya ‘Neko Kepo’
• Megawati Terima Gelar Doktor Honoris Causa, PDIP Jatim: Semangat Dengar Aspirasi Rakyat