KPK Geledah Ruang Pemkab Sidoarjo
Geledah Ruang Pejabat di Pemkab Sidoarjo, KPK Boyong 2 Koper dan 1 Boks Dokumen
Penggeledahan KPK di Kantor Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sidoarjo tampaknya membuahkan banyak hasil, Jumat (10/1/2020).
Penulis: M Taufik | Editor: Elma Gloria Stevani
Dari jumlah itu, sudah ada enam orang berstatus tersangka dan mengenakan rompi oranye KPK.
Mereka antara lain, Saiful Ilah, Bupati Sidoarjo; Sunarti Setyaningsih alias Naning, Kepala DPUBMSDA; Judi Tetrahastoto, Pejabat Pembuat Komitmen DPUBMSDA; Sanajihitu Sangaji, Kepala Bagian Unit Pengadaan yang baru saja dilantik jadi Kepala Dinas Kominfo, serta dua kontraktor, Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi.
Penangkapan ini terkait suap.
Di antaranya proyek pembangunan Wisma Atlet senilai Rp 13,4 M, pembangunan Pasar Porong Rp 17,5 M, pembangunan jalan Candi-Prasung senilai Rp 21,5 M, dan proyek peningkatan Afvour Karang Pucang di Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran senilai Rp 5,5 M.
Dalam OTT tersebut, ada uang Rp 1,8 miliar yang berhasil diamankan petugas KPK.
Uang itu juga jadi barang bukti dalam perkara ini.
• Bupati Sidoarjo Terjaring OTT KPK, Solidaritas Mahasiswa Sidoarjo: Kami Sedih Sekaligus Senang
• Bupati Sidoarjo Terjaring OTT KPK, PKB Belum Pikirkan Pengganti Abah Ipul