Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jadi Korban Investasi Bodong 'MeMiles'? Silakan Lapor ke Posko Pengaduan Polda Jatim

Polda Jatim akan terus melayani pelaporan dari masyarakat yang merasa menjadi korban investasi illegal 'MeMiles' PT Kam and Kam.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
sejumlah uang yang disita dari perusahaan investasi bodong Memiles di Polda Jatim, Jumat, (10/1/2020). 

Aplikasi tersebut dapat diperoleh melalui media sosial Facebook; pengaduanmemilespoldajatim. Lalu, Twitter; @pengaduanmemilespoldajatim. Kemudian, Instagram; @pengaduanmemilespoldajatim. Dan, nomor call centre; 0811390384.

Selain itu, lanjut Trunoyudo, SPKT Polda Jatim juga siap sedia selama 1 x 24 Jam dalam melayani setiap member yang hendak berkonsultasi ataupun membuat pengaduan atas kasus tersebut.

Nasib Teller Bank di Pamekasan yang Gelapkan Uang Nasabah Rp 2,7 Miliar Diungkap Pimpinan Bank Jatim

Teller Bank Jatim Dijebloskan ke Lapas Klas IIA Pamekasan Seusai Gelapkan Uang Rp 2,7 Milik Nasabah

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved