Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Satpol PP Bubarkan Arena Pesta Miras di Bantaran Brantas Kota Kediri

Patroli Satpol PP menggrebek arena pesta miras yang berlangsung di salah satu warung kawasan bantaran Sungai Brantas, Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
(Surya/Didik Mashudi)
Petugas memberikan pembinaan kepada pelaku pesta miras di Kantor Satpol PP Kota Kediri, Sabtu (11/1/2020) malam. 

 TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Patroli Satpol PP menggrebek arena pesta miras yang berlangsung di salah satu warung kawasan bantaran Sungai Brantas, Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri, Sabtu (11/1/2020) malam.

Pesta miras ini dilaporkan warga masyarakat yang resah karena arena pesta miras telah mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat. Sehingga kejadian itu dilaporkan kepada petugas Satpol PP Kota Kediri.

Dari lokasi pesta miras ditemukan setidaknya 9 orang pemuda yang sedang mengonsumsi miras jenis kuntul.

Petugas juga mengamankan 5 botol miras merk kuntul baik yang sudah kosong maupun yang masih berisi miras. Para pelaku dan barang buktinya selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk penanganan lebih lanjut.

Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, para pelaku pesta miras dilakukan pendataan dan pembinaan supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Sedangkan pemilik warung yang dipakai untuk pesta miras bakal dilakukan pemanggilan untuk diminta keterangannya di Kantor Satpol PP hari, Senin (13/1/2020).

Bocoran Mantan Asisten Lina Jubaedah, Ibunda Rizky Febian Pernah Dimandikan Orang Pintarnya Teddy

Nagita Slavina Borong Tas hingga Baju untuk Bayi Kembar Syahnaz Sadiqah, Gempi, & Kiano Tiger Wong

Dua Kuli Bangunan Jambret Guru di Malang, Saat Dinterogasi Polisi Ngaku Sudah 20 Kali Beraksi

Nur Khamid menegaskan, jika memenuhi unsur telah melakukan tindak pidana, pemilik warung akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara 9 orang pelaku pesta miras yang sempat diamankan petugas semuanya warga Kabupaten Kediri. Di antaranya, TN (23) warga Desa Tawang, SA (34) dan A (28) warga Desa Segaran, Kecamatan Wates, AAT (24), RF (24) dan DS (25) warga Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, ERW (28 ) warga Desa Ngletih, Kecamatan Kandat, NF (28) warga Desa Tunglur, Kecamatan Badas serta MAE (22) warga Desa Turus, Kecamatan Gampengrejo.(dim/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved