Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPRD Desak Pemkot Surabaya Lakukan Sosialisasi Rencana Pemberian dan Perubahan Nama jalan

Pansus Pemberian dan Perubahan Nama Jalan DPRD Surabaya mendesak Pemkot untuk terus melakukan sosialisasi kepada warga.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Yoni Iskandar
Surabaya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pansus Pemberian dan Perubahan Nama Jalan DPRD Surabaya mendesak Pemkot Surabaya untuk terus melakukan sosialisasi kepada warga.

Sosialisasi kepada tersebut  dianggap sangat penting, terutama kepada warga yang terdampak.

"Jangan sampai masyarakat tidak mengetahui apalagi tidak peduli," kata Ketua Pansus, Khusnul Khotimah, Senin (13/1/2020).

Khusnul Khotimah mengatakan, bila sosialisasi terus dilakukan, nantinya akan berguna untuk memberikan pemahaman bila rencana pemberian nama dan perubahan nama jalan tersebut terealisasi.

"Terutama, menyangkut perubahan identitas kependudukan. Sehingga apabila ada perubahan di kemudian hari mereka juga tahu apa yang harus dilakukan," tambahnya kepada Tribunjatim.com.

Untuk itu, lanjut Khusnul, pihaknya juga mendorong Pemkot untuk menyiapkan data-data berdasarkan peta wilayah, daerah mana saja yang berdampak pada perubahan administrasi masyarakat.

Bocah Jember Disekap & Diborgol Ayah di Kandang Ayam Bakal Dapat Pendampingan hingga Trauma Healing

Eka Deli Selama 11 Jam Dicecar 59 Pertanyaan, Besok Bakal Kembalikan Mobil SUV ke Polda Jatim

VIRAL Kakek Palak Ojek Online di Malang Town Square, Pungli Sejak Agustus 2019, Begini Nasibnya Kini

Lebih lanjut Khusnul mengungkapkan, dirinya juga meminta bila rencana tersebut terealisasi agar warga yang terdampak mendapat prioritas dalam mengurus perubahan data administrasi kependudukan.

Sementara untuk data administrasi tanah, Pansus mendapat informasi dari BPN, bila nanti perubahan nama jalan itu tidak berpengaruh terhadap data pertanahan di lokasi.

"Selama persilnya tidak berubah itu tidak ada masalah," terang Khusnul yang juga ketua Komisi D ini kepada Tribunjatim.com. 

Hingga saat ini Pansus masih terus melakukan pembahasan terkait rencana pemberian dan perubahan nama beberapa jalan di Surabaya. 

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Surabaya No 7 tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum, rencana itu memang harus mendapat persetujuan DPRD. 

Diantara nama jalan yang direncanakan akan diganti adalah Jalan Bung Tomo di Ngagel akan berganti nama menjadi Jalan Kencana.

Sedangkan Jalan Bung Tomo akan dipakai untuk nama jalan di JLLB nantinya. 
---

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved