Investasi Bodong Memiles
Setelah Penyanyi Eka Deli Diperiksa Soal MeMiles, Besok Giliran Ello
Penyanyi ibu kota Eka Deli Mardiyana (43) ali8as Eka Deli menjadi artis pertama dari empat artis yang bakal diperiksa Polda Jatim terkait investasi
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyanyi ibu kota Eka Deli Mardiyana (43) ali8as Eka Deli menjadi artis pertama dari empat artis yang bakal diperiksa Polda Jatim terkait investasi illegal 'MeMiles' PT Kam and Kam.
Selasa (14/1/2020) besok, giliran artis dan aktor Marcelo Tahitoe alias Ello bakal dipanggil oleh penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihak penyidik masih berupaya memastikan kehadiran Ello ke Mapolda Jatim.
Bilamana melihat agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan sejak pekan depan melalui surat panggilan, Ello semestinya hadir ke Mapolda Jatim besok.
"Untuk besok kehadiran saudara MT masih kami konfirmasikan," katanya di Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim kepada Tribunjatim.com, Senin (13/1/2020).
Seandainya Ello memenuhi janjinya sesuai penjadwalan pihak penyidik, Ello akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan keterlibatan dalam investasi bodong tersebut.
• Bambang Pamungkas Disebut Bakal Jadi Manager Persija Jakarta, Presiden Macan Kemayoran Buka Suara
• Bocah Jember Disekap & Diborgol Ayah di Kandang Ayam Bakal Dapat Pendampingan hingga Trauma Healing
• Eka Deli Dicecar 59 Pertanyaan Soal Investasi Bodong MeMiles, Sejumlah Dokumen Transaksi Disita
"Perkembangan sampai besok pagi masih kita tunggu. besok lagi kita sampaikan," pungkasnya kepada Tribunjatim.com.
Sebelumnya, Subdit IV Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus investasi bodong berbasis aplikasi 'Memiles' yang dijalankan 'PT Kam and Kam', Jumat (3/1/2020).
Perusahaan itu baru berumur delapan bulan, namun sudah memiliki sedikitnya 264.000 orang member aplikasi, dengan total kerugian sekitar Rp 750 Miliar.
Kasus tersebut mulai masuk tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim sejak Desember 2019 silam.
Hasilnya, dua orang petinggi perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer.
Delapan hari pasca kasus tersebut dirilis, Ditreskrimsus Polda Jatim kembali merilis dua tersangka baru, yakni Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT.
Penyelidikan masih terus akan berlanjut, kabarnya empat orang publik figur artis pekan depan bakal diperiksa penyidik.
Diantaranya, Eka Deli diperiksa, Senin (13/1/2020), Marcelo Tahitoe alias Ello diperiksa, Selasa (14/1/2020) besok.
Kemudian, Adjie Notonegoro dan Judika bakal diperiksa, Senin (22/1/2020) pekan depan.