Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tabiat Asli Ayah Sekap-Borgol Anak di Kandang Ayam, Sisi Lain Soal KDRT Istri, Lihat Kondisi Korban

Terungkapnya tabiat asli dari ayah yang belakangan terbongkar menyekap anaknya hanya karena alasan sering main game online.

Penulis: Ignatia | Editor: Adi Sasono
Kolase TribunJatim.com
Kasus penyekapan anak di kandang ayam oleh ayahnya 

TRIBUNJATIM.COM - Cerita memilukan di Jember belakangan dikuak oleh polisi.

Sebuah kasus kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh orang tuanya sendiri.

Seorang anak di Desa/Kecamatan Sukorambi, Jember, MI (13) diborgol orang tua, dan disekap di kandang ayam.

Peristiwa Kasus ABG Jember diborgol dan disekap orang tua itu diketahui Sabtu (11/1/2020), setelah MI berhasil kabur dari kandang ayam.

Tidak hanya diborgol, dan disekap, bocah laki-laki itu juga ditelanjangi.

Ketika berhasil kabur, bocah itu tidak memakai baju sama sekali alias telanjang.

Kasus ABG Jember diborgol dan disekap orang tua itu diketahui oleh petugas Sub Koramil Sukorambi karena bocah itu diantar warga ke kantor tentara tersebut.

Petugas Sub Koramil Sukorambi akhirnya memberitahu jajaran Polsek Sukorambi.

Jalinan Betrand Peto & Sarwendah Istri Ruben Heboh di 2020 Kata Mbah Mijan, Ada Peringatan: Disorot

"Akhirnya kami tangani terlebih dahulu. Anak kami selamatkan. Memang benar, dia diborgol yakni tangan dan kakinya. Pakai borgol besi itu," ujar Kapolsek Sukorambi AKP Ma'ruf kepada Surya, Minggu (12/1/2020).

Pada akhirnya, pihak kepolisian bergerak cepat dan menyelamatkan bocah serta langsung menahan orang tua dari anak itu.

Penyelidikan polisi yang berlanjut memunculkan fakta-fakta baru seputar kekerasan yang terjadi itu.

Barang Bukti Disita Polisi Kasus Ayah Kandung Sekap Anak di Jember, Ada Borgol Kaki & Tali Karet Ban

Alasan Ayahnya

EW (40) diduga memang merencanakan menyekap, mengikat, dan memborgol anaknya di kandang ayam jauh hari sebelumnya.

Dia membeli borgol di sebuah toko di pusat kota Jember.

"Borgolnya beli di toko," ujar EW di Mapolres Jember, Senin (13/11/2020).

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember AKP Yadwavina Jumbo Q menambahkan, kepada polisi EW sengaja membeli borgol itu untuk mengikat sang anak.

"Tujuannya supaya anaknya tidak kabur lagi, kata dia begitu. Dia sengaja membeli borgol untuk memborgol anaknya. Baru sekali, kemarin itu dipakainya," ujar Jumbo kepada Surya (grup TribunJatim.com)

Kandang ayam lokasi penyekapan bocah  MI di Jember
Kandang ayam lokasi penyekapan bocah MI di Jember (sri wahyunik/surya)

Dia membeli borgol itu sekitar tiga bulan lalu.

Tujuannya memang khusus untuk memborgol anaknya supaya tidak kabur lagi.

Kepada polisi, EW mengaku anaknya, MI beberapa kali kabur.

MI disebutkan sudah tiga kali kabur selama setahun terakhir.

EW selalu mencari MI ketika kabur dari rumah.

Ilustrasi anak main game.
Ilustrasi anak main game. (Kolase TribunJatim.com)

"Selain kabur, anaknya itu ya suka main-main di game online itu namun pulang ke rumah itu lagi," imbuh Jumbo.

EW membeli dua borgol, yakni borgol tangan dan kaki.

Borgol itu terbuat dari besi.

Borgol kecil dipakai untuk memborgol jempol jari MI.

Sedangkan yang besar dipakai untuk memborgol pergelangan MI.

Barang bukti yang disita dalam kasus penyekapan anak di Jember
Barang bukti yang disita dalam kasus penyekapan anak di Jember (SURYA/SRI WAHYUNIK)

Selain diborgol, MI juga diikat pada sebuah tiang memakai tali karet ban.

MI telanjang ketika diikat dan diborgol di kandang ayam yang bau tersebut.

EW lantas meninggalkan MI untuk berjualan di Pasar Tanjung, Jember..

VIRAL Pria Putus Asa Cari Jodoh, Tak Lagi dari Sosmed, Pakai Cara Konvensional Lewat Rambu Jalan

Sejarah KDRT ke Istri

Penahanan EW membuka tindakan kriminal lain yang pernah ia lakukan kepada keluarganya.

Rupanya lelaki itu sudah pernah ditahan sebelumnya, yakni pada 2009.

Dia ditahan karena melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Korbannya adalah istrinya ketika itu yakni tidak lain ibu kandung dari MI, anak yang disekapnya kali ini.

"Benar, pelaku ini adalah residivis juga dalam kasus KDRT. Pernah ditahan di Lapas Jember," ujar Kapolres AKBP Alfian Nurrizal saat rilis di Mapolres Jember, Senin (13/1/2020).

Dari catatan kepolisian, perkara KDRT di 2009 itu dilaporkan di wilayah hukum Polsek Sumbersari.

ilustrasi
ilustrasi ()

Pelapornya adalah istri EW saat itu.

Istrinya itu adalah ibu kandung MI.

Karena melakukan tindak kekerasan itulah, EW dijatuhi vonis empat bulan penjara.

Kini EW kembali disangka memakai UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

IDENTITAS Pelaku Video Viral Pasangan Madura yang Mesum di Lapangan Terlacak, ‘Eksekusi’ Menunggu

Kondisi Terbaru Korban MI

Anak korban penyekapan EW itu akhirnya mendapat pendampingan secara khusus dan dukungan.

Pendampingan dilakukan oleh pekerja sosial, Pusat Perlindungan Terpadu, juga dari Seksi Advokasi dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pemkab Jember.

Bocah itu bakal didampingi selama menjalani proses hukum yang menjadikan sang ayah tersangka tindak kekerasan.

Selain itu, petugas juga akan memberikan bantuan dukungan psikologis untuk MI.

EW / Edy Wasito memakai baju tahanan saat rilis penyekapan anak di Jember
EW / Edy Wasito memakai baju tahanan saat rilis penyekapan anak di Jember (SURYA/SRI WAHYUNIK)

"Kami tentunya memberikan pendampingan kepada anak tersebut, supaya jangan sampai ada trauma di masa depannya," ujar Kepala Seksi Advokasi dan Perlindungan Anak DP3AKB Artiantyo Wiryo Utomo.

"Kami juga akan melihat persoalan apa yang dihadapinya. Jika memang diperlukan pengobatan psikologi karena dia kecanduan game online, tentunya kami akan memberikan pendampingan psikolog untuknya," sambungnya.

Dia menegaskan, harus ada 'trauma healing' untuk MI.

Kandang ayam lokasi penyekapan bocah  MI di Jember
Kandang ayam lokasi penyekapan bocah MI di Jember (sri wahyunik/surya)

Hal ini diberikan supaya MI tidak mengalami trauma atas tindakan kekerasan yang terjadi padanya.

Melalui trauma healing itu juga, diharapkan, ke depannya dia tidak meniru perbuatan kekerasan yang terjadi padanya.

"Apalagi anak ini adalah anak korban 'broken home'. Dia harus tetap mendapatkan hak-haknya sebagai anak," tegas Tyo. (Sri Wahyunik)

Korban Penyekapan dan Perkosaan Alami Trauma Berat, Diberi Pendampingan Keamanan dan Psikis

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved