77 ASN Ikuti Lelang Jabatan Pemprov Jatim, Staf Ahli Gubernur Dibiarkan Kosong
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur Nur Kholis memastikan bahwa jabatan staf ahli gubernur dikosongkan dan tidak diikutsertakan
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur Nur Kholis memastikan bahwa jabatan staf ahli gubernur dikosongkan dan tidak diikutsertakan dalam lelang jabatan yang kini sedang dihelat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pasalnya keputusan mengosongkan tiga jabatan staf ahli gubernur menjadi kehendak langsung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Sehingga yang dibuka dalam lelang jabatan saat ini hanya 13 jabatan yang terdiri dari kepala biro dan kepala dinas yang kosong pasca mutasi jabatan akhir tahun lalu.
"Untuk sementara ini, staf ahli tidak dibuka lelang jabatan. Ini menjadi perintah gubernur langsung. Karena selama ini kerja staf ahli dianggap kurang produktif sehingga dengan berbagai pertimbangan sementara staf ahli tidak diisi lagi," kata Nur Kholis pada Surya, Rabu (15/1/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan meski tidak diisi, jabatan staf ahli masih ada, atau tidak dihapuskan. Dan tidak diisi pun juga tidak menyalahi aturan. Pengisian jabatan staf ahli diserahkan pada gubernur jika memang dianggap dibutuhkan untuk diisi guna membantu kinerja gubernur.
"Sampai kapan tidak diisi kita belum tahu. Karena sebenarnya tidak diisi juga tidak apa-apa. Mungkin ibu gubernur belum memandang membutuhkan kinerja staf ahli," urai Nur Kholis.
Akan tetapi, meski jabatan staf ahli kosong, namun ada jabatan analis utama kebijakan publik yang saat ini ada dan terisi. Fungsinya hampir sama dengan staf ahli yang dianggap fungsi dan kerjanya sama untuk membantu gubernur.
Oleh sebab itu, saat ini sebanyak 77 orang ASN mengikuti lelang jabatan untuk pengisian 13 jabatan eselon 2 yang kini tengah kosong. Pasca seleksi administrasi sebanyak 77 ASN tersebut kini menjalani assessment di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
• Jaksa Periksa 4 PNS dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun, Terkait Kasus Pengelolaan Sampah TPA
• Banyuwangi Kota Pertama Penyelenggaraan ‘Ghost Mania Festival – Parfi Award 2020’
• KONDISI Anak Anji & Wina Pasca Operasi, Divonis Autis saat 3 Tahun, Harapan Anji untuk Penderita ASD
Pengisian dilakukan untuk jabatan Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Humas dan Protokol, Kepala Biro Administrasi Perekonomian, Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro Umum, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya.
Selanjutnya juga Wadir Penunjang Pelayanan RSUD Dr. Saiful Anwar, Wadir Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Dr. Saiful Anwar, Wadir Umum dan Keuangan RSUD Dr. Saiful Anwar, Wadir Umum dan Keuangan RSUD Dr. Soetomo dan Wadir Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Dr. Soedono.
"Yang paling banyak peminatnya adalah Kepala Biro Organisasi. Sedangkan yang paling sedikit Kepala Biro Hukum, kemarin sampai kita perpanjang waktu pendaftarannya," ucap Nur Kholis.
Seluruh proses direncanakan akan berakhir di tanggal 30 Januari 2020. Pasca assessment di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, akan diambil 5 orang untuk masing-masing jabatan. Lima orang tersebut yang nantinya akan dibawa ke pansel untuk kemudian diambil 3 orang.
"Tiga nama itu yang nanti diajukan ke gubernur. Di jadwal kita rangkaiannya terakhir tanggal 30 januari 2020, di tanggal itu 3 nama sudah di gubernur," pungkas Nur Kholis. (Fatimatuz zahroh/Tribunjatim.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-surabaya-kepala-bkd-jawa-timur-nur-kholis.jpg)