E-Tilang Berlaku Mulai Hari Ini di Surabaya, Pengguna Jalan Diharap Tertib Walau Tak Ada Petugas
E-Tilang telah diberlakukan per hari ini, Kamis (16/1/2020). Pelanggar akan ditindak hukum, pengguna jalan diimbau tertib walau tak ada petugas.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Usai resmi dilaunching oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau E-Tilang telah diberlakukan.
Per hari ini, Kamis (16/1/2020) para pelanggar yang tertangkap kamera cctv akan segera dilakukan penindakan hukum.
Melihat antusiasme banyak pihak yang mendukung terselenggaranya program ETLE, Kapolda Jawa Timur akan berencana membuat program tersebut juga diselenggarakan di seluruh kota atau kabupaten wilayah Jawa Timur.
• TERPOPULER BOLA: Taufik Hidayat Berseragam Arema FC hingga Alasannya Pilih Nomor Punggung 26
• Antisipasi Cedera di Tengah Liga 1 2020, Arema FC Bakal Tes Kesehatan Semua Pemain Baru dan Lama
"ETLE ini sebenarnya sudah ada di luar negeri sejak 5 sampai 10 tahun lalu. Diprakarsai oleh Kakorlantas, kami meminta ijin agar program ini untuk di Jawa Timur menjadi percontohan untuk wilayah lain. Insyalloh nanti rencananya akan menyebar tidak hanya di wilayah Surabaya melainkan wilayah kota atau kabupaten lainnya" beber Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Kamis (16/1/2020).
Lebih lanjut, Luki menyebut jika tak hanya persoalan pelanggaran lalu lintas, ETLE ini juga dapat merekam kemungkinan terjadinya tindak pidana di jalanan.
"Selain tilang, ETLE ini dapat memonitor setiap pergerakan masyarakat yang ada di jalanan. Jadi bukan cuma pelanggar saja, tapi juga akan merekam kemungkinan terjadi tindak pidana. Ini nantinya akan memudahkan penyelidikan," tambahnya.
• Siapa Fanni Aminadia, Permaisuri Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo? Ini Tugas Khusus & Bisnisnya
• Latihan Perdana Arema FC, Hanif Sjahbandi Antusias Nantikan Mario Gomez: Siap Dipindah Posisi!
Sementara itu, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istioni mengapresiasi program ETLE yang saat ini resmi diberlakukan di Jawa Timur khususnya Surabaya.
"Ini menjadi titik awal inovasi Polri. Kami memgapresiasi pak Kapolda dan jajaran. Dengan program ini tentu tidak akan ada lagi negoisasi antara pelanggar dan petugas di lapangan. Kami meminimalisir terjadinya komunikasi yang harus dirubah. Budaya tersebut harus dihilangkan," ujar Irjen Pol Istioni.
Imbuhnya, program ETLE juga bermanfaat untuk penindakkan, tentu lebih efektif dan efisien.
• Pengakuan Totok Santoso soal Awal Dirikan Keraton Agung Sejagat, Sebut Mendapat Ilham dari Leluhur
• Warga RT 2 RW 10 Pacarkeling Surabaya Ubah Sampah Rumah Tangga Jadi Pembasmi Hama, Begini Caranya!
Program ETLE juga diharapkan dapat menimbulkan budaya baru di masyarakat, khususnya semua pengguna jalan. Yakni budaya menumbuhkan kesadaran untuk tertib berlalu lintas meskipun tidak ada petugas yang ada di jalanan.
Saat ini, polisi di Surabaya telah melakukan penindakan sebanyak 263 pelanggar selama dua hari terkahir.
Penindakan tersebut berupa surat teguran dan baru hari ini penindakan tilang akan diberlakukan bagi pelanggar. (Firman Rachmanudin)