Hasil Razia Satpol PP Kota Mojokerto, 11 Pelajar Bolos Sekolah Bawa Tisu Ajaib di Dalam Tas
Puluhan pelajar Kota Mojokerto berseragam sekolah saat digelandang ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto, Kamis (16/1/2020).
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mejaring puluhan pelajar SMA sedang bolos sekolah dan menghabiskan waktu di warung kopi di lingkungan Wates kawasan Magersari Indah, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Puluhan pelajar tersebut masih berseragam sekolah dan digelandang ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto, Kamis (16/1/2020).
Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto, Sugiono menjelaskan, setidaknya ada 11 pelajar dari SMA dan SMK di Kota Mojokerto yang terciduk dalam razia ini.
Puluhan pelajar itu berasal dari siswa SMAN dan SMK di Mojokerto.
"Anak sekolah tersebut bolos di warkop ada sekitar 11 pelajar yang terdiri dari 8 siswa SMAN dan satu kabur yang lainnya dari SMK," ujar Sugiono kepada wartawan, Kamis (16/1).
• Satpol PP Kota Kediri Temukan Pasangan Bukan Suami Istri Berduaan di Kamar Kos
• Nasib 4 Terdakwa di Surabaya yang Gelapkan Saham Perusahaan Es Krim Zangrandi
Petugas Satpol PP menggeledah barang bawaan berupa tas milik para pelajar tersebut.
Dari dalam tas pelajar ini ditemukan berbagai barang yang tidak lazim seperti alat bantu seks berupa Tisu Magic.
Handphone milik para pelajar itu juga tidak luput dari pemeriksaan.
Ditemukan di dalam ponsel ada group Whatsapp berisi konten video porno.
"Hasil pemeriksaan bahwa ditemukan Handphone banyak medsos video porno," ungkapnya.
• Risma Beri Fasilitas Lapangan Olahraga dan Buku untuk Siswa SDN Krembangan Selatan 3 Surabaya
• 2 Elite Golkar di Jawa Timur Masuk Dalam Kepengurusan DPP Golkar
Masih kata Sugiono, pelajar bolos sekolah ini akan diberi sanksi berupa pendataan dan pembinaan sekaligus yang bersangkutan harus membuat surat penyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Pihaknya menghubungi pihak sekolah masing-masing siswa sebagai tindakan lebih lanjut mereka dihadirkan di kantor Satpol PP.
"Kami juga akan menghadirkan orang tua dari masing-masing siswa di kantor Satpol PP," jelasnya.
Ditambahkannya, apabila diperlukan pihaknya juga akan memanggil bimbingan konseling untuk pembinaan terkait kenakalan temaja ini.
"Untuk menangani adanya video porno di ponsel pelajar akan ditindaklanjuti bersama guru yang bersangkutan untuk memberikan edukasi dan pembinaan," jelasnya.
Petugas Satpol PP gencar melakukan razia pelajar bolos sekolah lantaran banyak laporan dari masyarakat yang melihat siswa berada di warung kopi saat jam pelajaran berlangsung.
"Sesuai Perda Perwali Nomor 17 tahun 2009 tentang wajib belajar kita rutin lakukan razia menjaga ketertiban di Kota Mojokerto," ujar Sugiono. (Mohammad Romadoni)
• Penyedia Kamar Kos Rp 15 Ribu Per Jam Langganan Pasangan Bukan Suami Istri Dibawa Polres Tulungagung
• Kecelakaan Truk Trailer Vs MPU di Jati Peteng Tuban, 2 Orang Meninggal, 7 Luka Parah