Kasus Investasi Bodong Memiles Jadi Perhatian Polres Lamongan, Kapolres : Warga Silakan Melapor
Kasus Investasi Bodong Memiles Jadi Perhatian Polres Lamongan, Kapolres : Warga Silakan Melapor.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
Kasus Investasi Bodong Memiles Jadi Perhatian Polres Lamongan, Kapolres : Warga Silakan Melapor
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Kasus dugaan penipuan investasi bodong Memiles juga menjadi perhatian Polres Lamongan.
Hingga kini, belum ada warga Lamongan yang melapor menjadi korban dari investasi Memiles.
Namun Kapolres Lamongan AKBP Harun mempersilahkan melapor jika ada warga Lamongan yang menjadi korban.
"Warga Lamongan yang merasa menjadi korban silahkan melapor, " kata Kapolres Lamongan AKBP Harun pada wartawan di Mapolres, Kamis (16/1/2020).
• TERPOPULER JATIM: Pabrik Scaffolding di Sidoarjo Terbakar hingga Sindikat Pengedar Sabu di Lamongan
• Polres Lamongan Bongkar Sindikat Pengedar dan Pengguna Sabu - Sabu Serta Pil Koplo
• Meilani Penderita Gizi Buruk di Lamongan ini Dijamin Gratis Perawatannya
Diakui sampai saat ini belum ada informasi warga Lamongan yang melapor ke polisi terkait booming-nya korban investasi MeMiles.
"Masyarakat yang merasa jadi korban jangan takut ataupun merasa malu untuk melapor, " katanya.
Harun terbuka untuk menampung, jika ada warga Lamongan yang turut menjadi korban MeMiles.
Jika ada laporan dari masyarakat, lanjut Harun, pihaknya akan segera koordinasi dengan Polda Jatim agar kasusnya bisa dijadikan satu dengan kasus yang saat ini sudah ditangani oleh Polda Jatim.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada warga Lamongan yang menjadi korban dari investasi MeMiles yang menjanjikan keuntungan besar tersebut.
Diharapkan dengan berani melapor, maka akan bisa diungkap lebih banyak lagi korban - korban MeMiles.
Namun, Harun berharap tidak ada warga Lamongan yang menjadi korban MeMiles.
"Sampai sekarang belum, belum ada warga Lamongan yang melapor, " ungkapnya.
Seperti diketahui, Polda Jatim berhasil membongkar investasi MeMiles yang menjanjikan keuntungan besar.
Polda Jatim mendapati investasi MeMiles yang belum berizin tersebut disebut telah memiliki 264 ribu nasabah atau member.