Awal Tahun 2020, Polres Situbondo Panen 6 Kasus Kriminalitas dan 1 Narkotika
Awal tahun 2020, Polres Situbondu ungkap enam kasus kriminal dan narkoba. Amankan delapan orang tersangka.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Memasuki awal tahun 2020, Polres Situbondo, panen pengungkapan kasus kriminalitas dan narkotika.
"Totalanya ada tujuh kasus, ada enam kasus kriminal yang kita ungkap dan satu kasus narkoba," ujar Wakapolres Situbondo, Kompol Iswahab kepala sejumlah wartawan dalam press relis di Mapolres Situbondo.
Enam kasus kriminal yang diungkap, kata Kompol Iswahab, salah satunya kasus penipuan dan penggelapan dengan tersangka berinisial S, warga Besuki dan pencurian pemberatan dengan barang bukti pompa mesin dengan tersangka M dan F.
• Wawan Febrianto dan Teguh Amiruddin Dipastikan Batal Gabung Arema FC
• Mata Ayu Ting Ting Bengkak Jelang Konser Tunggalnya, Kalau Orang Kampung Mah Bilangnya Bintitan
Selain itu, lanjut Kompol Iswahab, kasus Ranmor dengan tersangka berinisial K serta kasus pejudian toto gelap atau togel.
"Untuk kasus penyalahgunaan narkotika inisialnya R. Ini kasus yang kita berhasik ungkap di bulan Januari ini," jelasnya.
Kedepannya, kata Kompol Iswahab, pihaknya berharap di bulan Pebruari pengungkapan kasus ada peningkatan.
• Raker Persebaya Amatir akan Digelar Besok, 20 Peserta dari Klub Internal Diagendakan Hadir
• Kompak Hamil Pertama bareng Shandy Aulia, Chacha Frederica Ungkap Rasa Syukurnya, Candaan Jadi Nyata
Sehingga diharapakan di wilayah Kabupaten Situbondo aman dan kondusif bebas dari narkoba dan perjudian dan minuman keras.
"Total tersangka yang kita amankan jumlah ada delapan orang tersangka," pungkasnya.
Selian itu dalam press reelis tersebut, pihak Kepolisian Resort Situbondo juga menunjukkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan dan narkotika. (Izi Hartono)