Pria Pemangsa Remaja Sejenis Ditangkap
Polda Jatim Cokok Pria Tulungangung, Diduga Pemangsa Remaja Sejenis, Korbannya Puluhan Anak SMP-SMA
Polda Jatim menangkap pria di Tulungagung yang diduga jadi pemangsa remaja sejenis. Korbannya diduga puluhan anak SMP-SMA.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan Hasan (30), terduga pemangsa remaja sesama jenis.
Hasan diamankan dari kediamannya di RT 2 RW 4 nomor 40 Kelurahan Sembung, Tulungagung, Rabu (15/1/2020) malam.
Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, Hasan juga merupakan terduga pelaku kekerasan seksual pedofilia yang menyasar anak dibawah umur.
Kabarnya, aksi bejat Hasan telah memakan korban sedikitnya 21 orang anak yang masih duduk dibangku sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah akhir (SMA) di kawasan Tulungagung.
• Polres Blitar Kota Jaring 15 Pasangan Mesum, 1 Terciduk Saat Bermesraan di Lapangan Area Jatimalang
• Senjata Ampuh Pria Surabaya Bongkar Perselingkuhan Istri & Guru Renang Anak, Ungkap Perzinahan
Namun, kemarin saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi hanya membawa sekitar enam orang anak yang menjadi korban.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan, pihaknya Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan seorang pelaku terduga kekerasan seksual, Pedofil di kawasan Tulungagung.
"Benar, kemarin itu ya," katanya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Jumat (17/1/2020).
Hingga saat ini proses penyelidikan terhadap Hasan dan pemeriksaan para saksi masih terus berlangsung.
Dalam waktu dekat, ungkap Trunoyudo, kasus tersebut akan dirilis oleh Polda Jatim.
• Polres Blitar Kota Jaring 15 Pasangan Mesum, 1 Terciduk Saat Bermesraan di Lapangan Area Jatimalang
• VIRAL Pria Dapat Rejeki Nomplok di Mobil, Uang Rp 5 Juta Diselipkan Pakai Cara Unik, Lihat Endingnya
"Sedang ditangani. Dan penyidikan masih berlangsung," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Wajib (70) menuturkan, jikalau sosok Hasan diketahui memiliki tempat usaha warung kopi (Warkop) di Pasar Burung, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu.
"Selama ini memang sering ada tamu, tapi kami kan mengira memang pengunjung warung kopi. Tidak menyangka kalau jadi tempat begituan," katanya saat ditemui awakmedia di Tulungangung.
• Menyulap Kaus Kaki Menjadi Boneka Berbagai Karakter ala Peerly Handmade
• Sinopsis Cinta Karena Cinta Episode 276 Kamis, 16 Januari 2020, Live Streaming di SCTV
Sebelumnya, Ketua RT 2 RW 4, Wajib (70) mengungkapkan, Hasan ditangkap personil Polda Jatim karena diduga predator sejenis.
Menurutnya, petugas datang sekitar pukul 23.30 WIB dan sempat menunjukkan surat tugas.
Wajib yang diminta menyaksikan proses penggeledahan juga ditunjukkan sejumlah korban pencabulan sejenis yang diduga dilakukan Hasan.
"Saat itu tangan Hasan sudah dalam kondisi terikat (borgol) plastik warna putih," ucap Wajib.
• Cerita Gadis 8 Tahun yang Sering Nyeri Perut, Rupanya Mengandung, Bagaimana Bisa? Cek Fakta Aslinya
• Keraton Djipang di Blora, Muncul Kerajaan Selain KAS, Ganjar Pranowo Buka Suara, Bongkar Bedanya
Saat di rumah terduga, Hasan dan para korban diminta memeragakan proses terjadinya pencabulan.
"Ada yang ngaku di kasur, ada yang ngaku di kursi, semua suruh memeragakan," sambung Wajib.
Hasan diketahui mempunyai usaha warung kopi di Pasar Burung, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu.
Di rumahnya, ia juga membuka warung kopi meski tidak terlalu laku.