Pengepul Togel di Surabaya ini Diringkus Polisi, Tergiur Komisi 10 Persen
Tergiur komisi 10 persen dari total omset titipan toto gelap, seorang pria asal Wonorejo II Surabaya ini diringkus polisi.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tergiur komisi 10 persen dari total omset titipan toto gelap, seorang pria asal Wonorejo II Surabaya ini diringkus polisi.
Pria bernama Bambang Supriyanto (52) warga Wonorejo II/71 Surabaya itu diringkus saat asyik merekap nomor togel di sebuah warung kopi di Jalan Jagir gang Jambu nomor 5 Surabaya.
"Anggota mendapat informasi terkait adanya praktik judi togel. Kemudian melakukan penyelidikan dan hasilnya mendapati tersangka sedang asyik merekap nomor tombokan dari pemain melalui handpone"beber Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Evan Andias, Sabtu (18/1/2020).
Lebih lanjut, saat ditangkap, tersangka mengaku baru tiga bulan menjalankan bisnis sampingan menjadi tukang rekap nomor togel.
• Jelang Imlek, Pengrajin Kim Cua Berbagai Model Ramai Permintaan
• Jembatan Bangil di Pasuruan Rusak Mulai Dibenahi BBPJN, Sementara Dilas hingga Diganti Komponen Baru
Ia mengaku mendapat komisi 10 persen dari tiap omset tombokan perharinya.
"Sehari kadang mendapat 200 ribu, iti saya dapat 20 ribu. Cuma kirim aja via handpone nanti yang masukin datanya ya atasan saya di online," akunya kepada Tribunjatim.com.
Saat ini polisi masih mengejar atasan Bambang yang berinisial T di wilayah Kejeran Surabaya.(Firman/Tribunjatim.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-surabaya-tersangka-saat-di-mapolsek-kenjeran-surabaya.jpg)