Rencana Matang Belasan Pelajar di Surabaya Gelar Tawuran, Dini Hari Bawa Golok, 2 Ditahan
Rencana matang belasan pelajar tawuran di wilayah Surabaya Timur, bawa senjata tajam, berhasil digagalkan .
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Belasan pemuda di Surabaya nyaris terlibat tawuran di wilayah Surabaya Timur, Sabtu (18/1/2020) dini hari.
Sekitar pukul 01.00 WIB petugas gabungan yang terdiri dari polisi, satpol PP dan Linmas kota Surabaya dengan sigap mendatangi lokasi, setelah ada informasi masyarakat, akan ada tawuran di Jalan Klampis nomor 11 Surabaya.
Saat didatangi petugas, belasan pemuda itu langsung lari tunggang langgang. Akibatnya sempat terjadi kejar-kejaran petugas dengan belasan anak tersebut.
• Kenangan Terindah Sule-Lina Diekspos Jelang Ayah Rizky Febian Nikah, Momen Kecupan Terlihat: Selamat
• Pernyataan Ratu Elizabeth II & Istana Buckingham, Ucapkan Terima Kasih kepada Harry dan Meghan
Alhasil 18 pemuda berhasil diamankan, beserta barang bukti berupa 4 senjata tajam berupa golok, 4 sabuk gesper, dan 2 Gir sakti sepeda motor.
Kapolsek Sukolilo, Kompol Bunari mengatakan, petugas langsung menuju lokasi kejadian ketika ada informasi ada segerombolan pemuda hendak menggelar tawuran.
Puluhan pemuda tersebut diketahui rata-rata masih berstatus pelajar.
• Hadiah Jawara Kompetisi Internal Persebaya 2019, Uang Puluhan Juta Rupiah hingga Perlengkapan Bola
• Arema FC Masih Butuh Tambahan Pemain di 2 Posisi Ini, Mario Gomez: Pilih Pemain Sesuai Kebutuhan
"Ketika digrebek petugas berhasil mengamankan 18 pemuda. Kami berhasil mengantisipasi kemungkinan tawuran tersebut sehingga tidak terjadi," sebut Kompol Bunari, Kapolsek Sukolilo, Sabtu (18/1/2020).
Ke 18 pemuda dibawah umur itu akhirnya digelandang ke Mapolsek guna diperiksa. Setelah menjalani pemeriksaan, dua orang dinyatakan terlibat dan lainnya dipulangkan saat itu juga.
• Pesan Mario Gomez pada Suporter Sepak Bola Indonesia, Pasca Trauma Buruk di Kanjuruhan 2018 Lalu
• Misi Petaka Soeharto di Israel, Benny Moerdani Sampai Beri Ancaman Fatal Jika Gagal, Lihat Endingnya
"Untuk dua pemuda yang terlibat ini sementara waktu 1x24 jam akan tinggal di Mapolsek guna membuat efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya," tambah Kompol Bunari.
Nantinya, keluarga dua pemuda yang terlibat ini akan dipanggil ke Mapolsek guna membuat surat pernyataan agar menjaga putra-putrinya untuk tidak terlibat aksi geng-gengan. (Firman Rachmanudin)