Masa Lalu Pilu Predator 9 Bocah Laki-laki di Bengkulu, 'Saya Juga Korban', Pengakuan Soal Kepuasan
Di hadapan polisi, ia memberikan pengakuan, setelah terlibat sebagai tersangka kasus pencabulan 9 bocah laki-laki.
“Dulu saya juga pernah jadi korban, sekitar tahun 2009, saat saya baru ikut kursus di BLK Bengkulu,” kata NC saat ditanyai wartawan di Polres Kepahiang, Jumat (17/1/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
Ia mengaku mendapatkan kepuasan usai melakukan aksi bejatnya terhadap para korban.

Dari kondisi itulah pelaku mengaku merasa ketagihan.
"Ada kepuasan namun ada juga penyesalan," sebut pelaku.
Dalam melancarkan aksinya pelaku mengiming-imingi calon korban untuk belajar bermain kuda lumping.
Pelaku selama ini dikenal sebagai pawang seni dan budaya kuda lumping.
Sebelumnya diberitakan Kepolisian Resor Kepahiang, Provinsi Bengkulu, membekuk NC (26), warga Desa Tangsi Duren, Kabupaten Kepahiang, Kamis (18/1/2020).
• Kepsek SMP di Surabaya Ini Didakwa Lakukan Pencabulan 5 Siswanya, Terancam Pidana 15 Tahun Bui
NC diduga melakukan tindakan asusila berupa sodomi terhadap 9 anak di bawah umur, Kamis (18/1/2020).
Aksi tersebut terungkap saat korban melaporkan kejadian pada pihak keluarga.
Pihak keluarga lalu melaporkan ke polisi.

Kisah lain sempat datang dari Tulungagung, pencabulan sesama jenis yang dilakukan oleh seorang anak SMK.
Polisi menangkap NN (18) alias Lala, seorang pelajar SMK swasta di Kabupaten Tulungagung.
Lala diduga telah mencabuli Melati, nama samaran, pasangan sesama jenisnya, pelajar yang masih berusia 16 tahun.
Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar, sebelumnya ada informasi dari jajaran Unit Reskrim Polsek Kota, tentang pencabulan sesama jenis.
• VIRAL Pocong Palsu di Sulawesi, Keisengan Berujung Petaka, Warga Takut & Nyaris Celaka, ini Sosoknya
Informasi itu ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.