Info CPNS
Jadwal Tes SKD CPNS 2019 Diumumkan Hari Ini 21 Januari 2020, Perhatikan Cara Cetak Kartu Ujian
Jadwal tes SKD CPNS 2019 diumumkan hari ini 21 Januari 2020, perhatikan cara cetak kartu ujian!
Peserta CPNS 2019 yang telah Memenuhi Syarat (MS) pada seleksi administrasi telah diumumkan lewat portal sscn.bkn.go.id.
Peserta mendapatkan informasi dengan cara login kembali menggunakan akun yang telah terdaftar.
Bagi peserta yang lolos akan mendapatkan link cetak kartu ujian.
Kartu ujian tersebut nantinya akan dipergunakan sebagai syarat mengikuti ujian SKD CPNS 2019.
Peserta wajib mencetak kartu ujian SKD CPNS 2019.
Perlu diketahui, saat mencetak kartu SKD CPNS 2019 tidak boleh asal-asalan, karena ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan.
Berikut ketentuan cetak kartu ujian SKD CPNS 2019, simak selengkapnya.
1. Cetak menggunakan tinta warna
2. Potong pada bagian garis putus-putus
3. Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian
4. Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia
5. Kartu peserta ujian tidak boleh dilaminating
6. Peserta yang mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid
7. Bila peserta sudah terlanjur mencetak kartu sebelum 1 Januari 2020, diimbau untuk mencetak ulang.

• Download Lagu MP3 DJ Te Molla Slow Bass Lengkap Lirik Lagu, Gudang Musik DJ Remix Terbaru 2020
Penyusunan soal SKD melibatkan sejumlah pihak termasuk ahli bahasa