Mobil Polisi Tabrak Kendaraan di Malang
KRONOLOGI Mobil Polisi Tabrak 7 Kendaraan di Malang, Hilang Kendali & Berhenti Setelah Ban Pecah
KRONOLOGI Mobil Polisi Tabrak 7 Kendaraan di Malang, Hilang Kendali & Berhenti Setelah Ban Pecah.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Sudarma Adi
KRONOLOGI Mobil Polisi Tabrak 7 Kendaraan di Malang, Hilang Kendali & Berhenti Setelah Ban Pecah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebuah mobil polisi milik Polsek Kedungkandang, Kota Malang mengalami kecelakaan beruntun di Jalan Ki Ageng Gribig, Kecamatan Kedungkandang.
Kecelakaan mobil polisi tabrak 7 kendaraan di Malang yang terjadi pukul 10.00 WIB itu mengakibatkan empat pengendara sepeda motor luka-luka dan dirawat di RS Saiful Anwar.
Kendaraan patroli dikemudikan oleh polisi berpangkat Aiptu berinisial K.
K berkendara dari kantor Polsek Kedungkandang menuju SPBU Lesanpuro untuk mengisi solar.
• Kondisi Psikologis Siswa Bunuh Begal di Malang, Jalan Panjang Proses Hukum Bikin Shock & Terpukul
• KILAS KRIMINAL JATIM: Cerita Sebenarnya Siswa Bunuh Begal di Malang - Guru Lamongan Pukul Siswa
• Kebingungan Warga Perumahan BTU Malang Soal Krisis Air, Beli Tandon & Pilih Buang Air atau Mandi
Saat akan kembali ke polsek, mobil merk Mitsubishi Kuda itu hilang kendali dan menabrak seorang pengendara motor di depan Kantor BKKBN.
Tak sampai di situ, K dan mobil yang dikendarainya masih terus melaju.
Dia kembali menabrak dua orang pengendara motor di depan SDN 1 Kedungkandang dan satu pengendara motor di depan Bengkel Sahabat.
• Mobil Polisi Tabrak 7 Kendaraan di Malang, Empat Korban Luka Sudah Dilarikan ke Rumah Sakit
Jarak 400 meter dari lokasi kecelakaan yang ketiga, K menyerempet dua orang pemotor dan satu mobil Toyota Avanza.
Mobil polisi baru berhenti setelah mengalami pecah ban dan membuat kecepatannya berkurang.
Mobil tersebut penyok di sisi depan dan langsung diangkut ke Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota di Jalan Dr Cipto, Kecamatan Klojen.
• BREAKING NEWS - Mobil Polisi di Kota Malang Tabrak 10 Pemotor
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata memohon maaf kepada korban dan warga Kota Malang atas peristiwa ini. Dia berjanji memberi sanksi tegas apabila terdapat kelalaian dari anggotanya.
“Kami akan proses pengemudinya. Kami akan beri punishment apabila ada kelalaian,” kata Leo, Selasa (21/1/2020).
Ia juga siap menanggung seluruh biaya perawatan para korban. Korban yang dirawat akibat kecelakaan ini berjumlah empat orang yang terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan.
“Kami akan tanggung seluruh biayanya. Kami cek kejiwaan dan kesehatan para korban,” tutup dia.