Oknum Guru Penganiaya Siswa MA di Lamongan Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan
Penyidik Polres Lamongan Jawa Timur bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru, S terhadap siswanya, SHP.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Penyidik Polres Lamongan Jawa Timur bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru, S terhadap siswanya, SHP.
Polisi telah melakukan pemeriksaan intensif terkait kasus ini.
"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif semalam, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat ketika dihubungi Surya.co.is, Selasa (21/1/2020).
Seusai meminta keterangan sejumlah saksi dan juga telah melakukan visum, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap oknum guru berinisial S tersebut.
Selain menetapkan status tersangka pada pelaku, pihaknya juga telah menahanan oknum guru tersebut.
" Tersangka kita tahan di sel tahanan Mapolres Lamongan," tandasnya kepada Tribunjatim.com.
• Guru di Lamongan Pukul Kepala Siswa Pakai Tiang Besi, Polisi Turun Tangan, Korban Jalani Visum
• BREAKING NEWS - Mobil Polisi di Kota Malang Tabrak 10 Pemotor
• Ainun Tereliminasi, Peroleh Vote Terendah dengan Ziva, 6 Kontestan Ini Lolos ke Babak Selanjutnya
Norman memastikan menangani kasus ini dengan tetap mengedepankan profesionalisme sesuai aturan hukum yang ada.
Setelah sehari meminti keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi korban.
Penyidik maraton bergerak memintai keterangan S. Akhirnya mengerucut menjadi tersangka sesuai bukti yang ada.
Ada saksi korban, saksi yang mengetahui, alat bukti serta barang bukti. Seperti diberitakan sebelumnya,
Ngatum, orang tua salah satu siswa di Lamongan melaporkan dugaan penganiayaan seorang guru terhadap anaknya, SHP yang saat ini sudah duduk di bangku kelas 1Madrasah Aliyah, (MA) setingkat SLTA. SHP diduga dipukul menggunakan besi oleh oknum guru S pada Sabtu (18/1/2020) malam.
SHP bermula saat bertandang ke sekolah MTs-nya untuk cap tiga jari ijazah. Saat itu sang guru tiba - tiba meledek korban yang kemudian dibalas SHP dengan nada ledekan juga.
S tersinggung kemudian turun dari lantai dua gedung MTs kemudin mencabut tiang besi volly ball dan memukulkannya tepat mengenahi pelipis kiri korban. (hanif manshuri/Tribunjatim.com)