Aksi Dukungan Moral Puluhan Warga Malang pada Siswa Bunuh Begal di PN, Ingin Hakim Bebaskan ZA
Aksi Dukungan Moral Puluhan Warga Malang pada Siswa Bunuh Begal di PN, Ingin Hakim Bebaskan ZA.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi
Aksi Dukungan Moral Puluhan Warga Malang pada Siswa Bunuh Begal di PN, Ingin Hakim Bebaskan ZA
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dukungan terhadap pelajar Malang bunuh begal demi lindungi pacar, ZA bermunculan.
Aksi dukungan moral dari masyarakat Kabupaten Malang bakal digelar di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kamis (22/1/2020).
Aksi tersebut tepat dilaksanakan pada saat putusan hasil sidang kasus pembunuhan begal.
Koodinator aksi Zulham Ahmad Mubarok menerangkan, massa yang datang berjumlah sekitar 50 orang. Mereka akan berkumpul dan bertemu ZA usai sidang.
• Siswa di Malang Bunuh Begal Ajukan Pleidoi Terkait Pembelaan Diri di Sidang, Minta Ada Putusan Lepas
• RESPON Pakar Hukum Pidana UB Soal Siswa di Malang Bunuh Begal : Semoga Hakim Bisa Beri Putusan Adil
• KILAS KRIMINAL JATIM: Update Siswa di Malang Bunuh Begal hingga Polisi Tabrak 7 Pengendara
"Kami akan berikan dukungan moral kepada ZA. Memang ada orasi, tapi tidak ada pengumpulan massa yang masif," beber Zulham.
Zulham menambahkan, massa yang datang berasal dari berbagai elemen. Seperti komunitas Arek Kepanjen dan Aliansi Peduli ZA.
Terkait kasus yang menjerat ZA, Zulham sebagai warga Kabupaten Malang menilai, tindakan yang dilakukan ZA adalah murni membela diri. Maka dari itu, ia ingin ZA bebas.
"Kami berharap ZA bisa bebas. Artinya bagaimanapun juga, unsur noodweer nya terpenuhi menurut kami. Jadi komponen pasal 49 ayat 1 soal pembelaan diri itu terpenuhi," kata Zulham.
Penulis : Erwin Wicaksono
Editor : Sudarma Adi