Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info CPNS

Jadwal & Ruang Ujian SKD CPNS 2019 BKN, Mulai Surabaya, Medan, Yogyakarta, dan Bandung

Jadwal & ruang ujian SKD CPNS 2019 BKN, mulai Surabaya, Medan, Yogyakarta, dan Bandung.

Editor: Alga W
www.bkn.go.id
Jadwal & ruang ujian SKD CPNS 2019 BKN, mulai Surabaya, Medan, Yogyakarta, dan Bandung 

Jadwal & ruang ujian SKD CPNS 2019 BKN, mulai Surabaya, Medan, Yogyakarta, dan Bandung.

TRIBUNJATIM.COM - Badan Kepegawian Negara (BKN) merilis daftar nama lengkap dengan ruang dan jam tes SKD CPNS BKN 2019.

Pelaksaan SKD CPNS 2019 dilaksanakan di masing-masing kanwil BKN di seluruh Indonesia.

Link lokasi dan jadwal SKD CPNS 2019 BKN bisa di-download di akhir artikel.

DAFTAR Lokasi & Jadwal Tes SKD CPNS 2019 di Jawa Timur, Simak Tanggal Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya

Sebelumnya, simak panduan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) BKN.

Menindaklanjuti Pengumuman Nomor: 07/PANPEL.BKN/CPNS/XII/2019 tanggal 16 Desember 2019 tentang Hasil Seleksi Administrasi Galon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2019 dan Pengumuman Nomor: 08/PANPEL.BKN/CPNS/XII/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang Hasil Verifikasi Sanggahan Pelamar pada Seleksi Galon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2019, serta Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/34/M.SM.01.00/2020 tanggal 16 Januari 2020 perihal Pengumuman Peserta Seleksi CPNS P1/TL, bersama ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:

Contoh 12 Soal Pasal-pasal UUD 1945 yang Biasa Muncul di TWK SKD CPNS 2019, Lengkap Jawabannya

1. Pelamar yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam Lampiran I Pengumuman ini, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) pada waktu pelaksanaan dan di lokasi ujian sebagaimana terlampir;

2. Pelamar yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam Lampiran II Pengumuman ini, merupakan pelamar dengan kategori P1/TL yang memenuhi syarat dengan rincian nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tahun 2019 sebagaimana terlampir;

3. Ketentuan/tata tertib pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sebagai berikut:

a. Kewajiban bagi peserta:

1) Wajib hadir 90 (sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan tes dimulai;

2) Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh Panitia;

3) Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta Ujian serta menunjukkan kepada Panitia;

4) Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang/rok berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal). Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab warna gelap;

5) Duduk pada tempat yang ditentukan;

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved