Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kilas Kriminal Jatim

KILAS KRIMINAL JATIM: Pria Dewasa Rungkut Cabuli Paksa Bocah hingga Pria Tulungagung Kelabui Dokter

Kilas Kriminal Jatim - Pria dewasa di Rungkut Surabaya cabuli paksa bocah hingga pria Tulungagung dokter demi dapat obat psikotropika.

Editor: Pipin Tri Anjani
Shutterstock via telegraphindia.com
Ilustrasi pencabulan - KILAS KRIMINAL JATIM: Pria Dewasa Rungkut Cabuli Paksa Bocah hingga Pria Tulungagung Kelabui Dokter. 

Kilas Kriminal Jatim - Pria dewasa di Rungkut Surabaya cabuli paksa bocah hingga pria Tulungagung dokter demi dapat obat psikotropika.

TRIBUNJATIM.COM - Berikut sekilas berita kilas kriminal Jatim, Kamis (23/1/2020):

1. Geger Pesan Berantai Grup WhatsApp, Pria Dewasa di Rungkut Cabuli Paksa Bocah, Kini Diciduk Polisi

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Bima
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Bima (Tribunnews.com)

Warga Rungkut digegerkan kabar pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh pria dewasa.

Kabar tersebut ramai diperbincangkan di sebuah grup WhatsApp warga sekitar.

Dalam pesan berantai itu, disebutkan jika kejadiannya terjadi, Kamis (23/1/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dikabarkan seorang pria berinisial CM melakukan pencabulan terhadap UL bocah di bawah umur.

Saat kejadian, CM memesan kopi di ibu UL yang kebetulan berjualan di depan sebuah masjid wilayah Rungkut.

Lantaran lupa membawa panci, ibu UL menyuruhnya untuk mengambilkan panci di rumah kosnya.

CM menawarkan untuk mengantar UL mengambil panci di rumah kos yang ditinggali korban bersama ibunya itu.

Setelah sampai di kos, CM ikut masuk ke dalam kamar kos bersama UL.

Lalu di dalam kamar itulah UL dicabuli oleh CM sambil dipaksa dan dicekik.

Baca selengkapnya

2. Aksi Nekat 3 Pria Bangkalan, Gelar Tikar di Pinggir Jalan Buat Berjudi, Duit 260 Ribu Disita Polisi

Kapolsek Klampis AKP LM Effendi menunjukkan varang bukti judi remi jenis pok di Polsek Klampis, Rabu (23/1/2020) malam.
Kapolsek Klampis AKP LM Effendi menunjukkan varang bukti judi remi jenis pok di Polsek Klampis, Rabu (23/1/2020) malam. (ISTIMEWA)

Tiga pejudi ini terbilang nekat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved