Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Peringatan Keras Kapolri Jenderal Idham Azis ke Luthfi Soal Disetrum Oknum Polisi: Jadi Boomerang

Peringatan Keras Kapolri Jenderal Idham Azis ke Luthfi Soal Disetrum Oknum Polisi: Jadi Boomerang

Editor: Januar
Kompas/ Kompas TV
Peringatan Keras Kapolri Jenderal Idham Azis ke Luthfi Soal Disetrum Oknum Polisi: Jadi Boomerang 

 Apa Tanggapan Polisi?

Dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.

Setelah diperiksa di Polres Jakarta Barat, ia langsung dipindahkan pada 3 Oktober 2019 ke Polres Jakarta Pusat.

Adapun dalam kasus ini, polisi menegaskan bahwa penangkapan Lutfi bukan karena melecehkan bendera merah putih.

Melainkan sebagai perusuh saat aksi demonstrasi berlangsung pada akhir September.

Bantahan Kepolisian

Pihak Polres Metro Jakarta Barat membantah adanya kekerasan saat memeriksa Lutfi.

Mereka pun menantang Lutfi untuk memberikan bukti yang konkret atas tuduhan itu.

"Gak mungkin ada penyiksaan itu, kita polisi modern."

"Dia ngaku memang karena terbukti saat kita tunjukan video pelemparan batu kepada aparat saat aksi demonstrasi."

"Jadi, itu petunjuk kami amankan dia, bukan karena disetrum, tuduhan dia gak benerlah," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya saat dikonfirmasi Warta Kota, Selasa (21/1/2020).

Apalagi kata Arsya, pihaknya hanya melanjutkan pemeriksaan dari Polres Metro Jakarta Pusat.

"Jadi Lutfi memang kita yang tangkap, tapi kita kasih ke Polres Metro Jakarta Pusat dan sudah dari situ keterangannya juga sama dengan yang di BAP awal."

"Jadi kalau dia mau rubah kan bisa aja dia rubah disana, tapi kan enggak," jelas Arsya.

Pihak Polres Metro Jakarta Barat menyerahkan seluruhnya proses hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved