Pria Tulungagung Gelapkan Mobil Daihatsu Grand Max Milik Teman, Demi Tutup Setoran Penjualan Baut
Pria Tulungagung gelapkan mobil Daihatsu Grand Max milik temannya, demi tutup setoran penjualan baut.
Penulis: David Yohanes | Editor: Arie Noer Rachmawati
Mobil Daihatsu Grand Max diketahui berada di wilayah Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.
• Marak Predator Seksual Anak di Tulungagung Bikin Bupati Pusing, Peran Dinsos-Guru BK Minta Diperkuat
Mobil Daihatsu Grand Max dipindahtangankan kepada H, majikan Sutrisno selama menjadi sales baut.
Ternyata selama ini Sutrisno tidak menyetorkan uang hasil penjualan baut ke H.
“Mobil itu dijadikan jaminan oleh tersangka selama dia belum bisa menyerahkan uang penjualan baut,” ungkap Anwari.
• Warga Bangkalan Gasak Mobil Nganggur Tetangga, Dibekuk Saat Janjian dengan Pembeli di Surabaya
Anggota Polsek Pakel kemudian berhasil menangkap Sutrisno.
Mobil Daihatsu Grand Max milik Gathut juga diamankan dan dijadikan barang bukti.
Sementara Sutrisno akan dijerat pasal 372 juntu 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman 4 tahun penjara.
• Cerita Lucu Pria Surabaya Nyolong Mobil di Warung, Malah Istri Ditinggal di TKP, Simak Alasan Pelaku
Penulis: David Yohanes
Editor: Arie Noer Rachmawati