Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Edarkan Sabu, Pria di Surabaya Ini Ditangkap Anggota Polsek Kenjeran, Ditemukan 21 Poket Siap Edar

Pengedar sabu-sabu asal Jalan Sidotopo Kidul 63 A Surabaya diringkus unit reskrim Polsek Kenjeran.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Tersangka dan bagang bukti sabu di polsek Kenjeran Surabaya. 

 TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengedar sabu-sabu asal Jalan Sidotopo Kidul 63 A Surabaya diringkus unit reskrim Polsek Kenjeran.

Pengedar bernama R Welly Sudarta (21) itu ditangkap di Jalan pasar Surabaya, Rabu (22/1/2020) malam.

Saat ditangkap, polisi menemukan 21 poket sabu-sabu siap edar dari dalam tas miliknya.

"Kami lakukan penangkapan setelah mendapat informasi jika tersangka ini mengedarkan sabu. Kami buntuti dan awasi gerak-geriknya sebelum kami pastikan untuk lakukan penangkapan,"beber Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya, Iptu Evan Andias, Sabtu (25/1/2020).

Total sabu yang diamankan polisi dari tabgan tersangka mencapai 8,9 gram.

Sementara pengakuan Welly, ia mendapat titipan sabu dari seorang bernama Guteh di jalan Pasar Prabowo Surabaya (DPO).

Setiap berhasil jual satu poket sabu, Welly mendapat upah 20 ribu sampai 30 ribu rupiah.

Sambut Tahun Baru Imlek 2571, Bandara Internasional Juanda Bagikan 150 Souvenir ke Penumpang

BREAKING NEWS - Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta Api Dhoho Penataran

9 Manfaat Batang Pohon Pisang yang Jarang Dilirik di Indonesia, Pantas Harganya di Amerika Mahal

"Sudah tiga bulan jualan. Dititipi saja. Nanti saya setor ke Guteh," singkatnya.

Saat ini, polisi masih berupaya melakukan pengembangan terhadap pengedar sabu tersebut. (Firman/Tribunjatim.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved