Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info CPNS

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2019 TIU, TKP dan TWK untuk Bisa Lolos ke Tahap Selanjutnya

Nilai ambang batas SKD CPNS 2019 untuk bisa lolos tahap selanjutnya, TIU, TKP dan TWK.

Editor: Pipin Tri Anjani
Instagram/kemenag_ri
Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2019 TIU, TKP dan TWK untuk Bisa Lolos ke Tahap Selanjutnya. 

Nilai ambang batas SKD CPNS 2019 untuk bisa lolos tahap selanjutnya, TIU, TKP dan TWK.

TRIBUNJATIM.COM - Proses Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019 telah digelar sejak Senin (27/01/2020) dan diikuti 45 instansi pemerintah dan akan berlangsung hingga Februari 2020.

Dikutip dari laman resmi Kemenpan RB, tahun ini sebanyak 3.364.867 peserta lulus seleksi administrasi dan masuk dalam tahap selanjutnya untuk memperebutkan 150.315 formasi CPNS 2019.

Dalam akun resmi Instagram KemenpanRB @kemenpanrb, jumlah soal SKD CPNS 2019 akan diberikan sebanyak 100 soal dalam bentuk pilihan ganda dengan menggunakan sistem berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT).

TIPS Menghadapi Tes SKD CPNS 2019, Simak Nilai Ambang Batas agar Lolos Seleksi

Penyusunan soal melibatkan konsorsium perguruan tinggi negeri Indonesia, KemenpanRB, BKN dan BPPT.

Nilai ambang batas SKD CPNS 2019 Seperti tahun sebelumnya, pemerintah memberlakukan nilai ambang batas atau passing grade menjadi penentu kelulusan peserta ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019 berikut passing grade untuk tiap formasi:

1. Jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security)

TKP (Tes Karakteristik Pribadi) skor minimal 126

TIU (Tes Intelegensia Umum) skor minimal 80

TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) skor minimal 65

Contoh Soal Pengamalan 5 Sila Pancasila dalam Tes TWK SKD CPNS 2019, Pelajari Jawabannya

2. Jalur disabilitas

TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor

TIU (Tes Intelegensia Umum) sebesar 70

TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tanpa minimum skor

Akumulasi skor minimal 260

3. Jalur putera-puteri Papua dan Papua Barat

TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor

TIU (Tes Intelegensia Umum) sebesar 60

TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tanpa minimum skor

Akumulasi skor minimal 260

LINK DOWNLOAD PDF Kumpulan Contoh Soal Tes SKD CPNS Lengkap, dari TKP, TIU dan TWK, Unduh di Sini!

4. Jalur diaspora dan cum laude

TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor

TIU (Tes Intelegensia Umum) sebesar 85

TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tanpa minimum skor

Akumulasi skor minimal 271

5. Dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dokter pendidikan klinis dan instruktur penerbangan

TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor

TIU (Tes Intelegensia Umum) sebesar 80

TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tanpa minimum skor

Akumulasi skor minimal 271

Link PDF Jadwal SKD CPNS Kemendikbud 2019 di 34 Titik Lokasi Ujian: Aceh, Bali, Jawa hingga Sulawesi

6. Rescuer, juru mudi, juru kapal, kelasi, nahkoda, dan pengamat gunung api

TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor

TIU (Tes Intelegensia Umum) sebesar 70

TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tanpa minimum skor

Akumulasi skor minimal 260

Total skor maksimal untuk setiap tes terdiri atas; TKP 175 poin, TIU 175 poin, TWK 150 dengan total skor 500 poin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Nilai Ambang Batas Minimal untuk Lolos SKD CPNS 2019?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved