Kecanduan Sabu-sabu, Sales Madu di Surabaya Ini Diringkus Polisi

pemuda bernama Ryan Dwi Prasetyo (29) warga Tengger itu diringkus unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (24/1/2020) malam.

Tayang:
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Ryan tersangka pemakai sabu-sabu saat di Mapolrestabes Surabaya 

 
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Berdalih untuk menambah stamina saat kerja, seorang pemuda sales madu ini nekat mengkonsumsi sabu-sabu.

Alhasil, pemuda bernama Ryan Dwi Prasetyo (29) warga Tengger itu diringkus unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (24/1/2020) malam.

Tak tanggung-tanggung, dalam sebulan, Ryan dapat menghabiskan enam poket sabu-sabu karena kecanduan barang haram tersebut.

"Tersangka kami amankan usai mengonsumsi sabu-sabu itu di kamar rumahnya," kata Kanit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya Iptu I Made Sutanaya, Rabu (29/1/2020).

BREAKING NEWS: Aksi Nekat Pria Surabaya Loncat dari Jembatan Layang, Sempat Minta si Anak Pulang

Banjir Bandang Terjang Kecamatan Ijen di Bawah Gunung Ijen di Bondowoso

Kerugian Negara Revitalisasi Pasar Manggisan Kabupaten Jember Bisa Bertambah

Dari penggeledahan di rumah tersangka petugas turut menyita barang bukti dua pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu-sabu.

Tak hanya itu, polisi juga menggeledah lemari tersangka dan menemukam enam plastik klip bekas bungkus sabu-sabu.

Dari hasil penyidikan terungkap, remaja lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), di kawasan Surabaya Selatan itu memperoleh sabu dari seorang pria berinisial AD.

"Beli Rp 200 ribu perpoket. Di teman saya AD," aku Ryan. (Firman/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved