Kerugian Negara Revitalisasi Pasar Manggisan Kabupaten Jember Bisa Bertambah
Kerugian negara dalam dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Manggisan, Kabupaten Jember, diprediksi bisa bertambah.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Kerugian negara dalam dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Manggisan, Kabupaten Jember, diprediksi bisa bertambah.
Kali ini jaksa meminta penghitungan kerugian negara terkait proyek itu kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.
Jaksa memang sudah mengantongi jumlah kerugian negara dalam proyek tersebut yakni Rp 685 juta. Kerugian negara itu dihitung oleh ahli konstruksi yang diminta jaksa Kejari Jember.
Ahli konstruksi menghitung kerugian negara dari volume pembangunan revitalisasi pasar tradisional di Desa Manggisan Kecamatan Tanggul itu.
"Kami juga meminta penghitungan kerugian negara dari BPKP. Ini sedang berlangsung, dan kami menunggu hasilnya. Kemungkinan bisa bertambah nilai kerugian negaranya," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember Setyo Adhi Wicaksono kepada Surya, Rabu (29/1/2020).
• MotoGP 2020, Kontraknya Diperpanjang, Maverick Vinales Bertekad Bawa Yamaha Berjaya Lagi
• Rekanan Jadi Tersangka Baru Kasus Revitalisasi Pasar Manggisan Jember, Jaksa Jebloskan ke Penjara
• 3 PENCURI SADIS MOJOKERTO Bacok Kepala Santri Pakai Sabit, Sasar Remaja Pegang HP di Pinggir Jalan
Sebab BPKP tidak hanya menghitung indikasi kerugian negara dari volume bangunan saja. Sehingga jaksa memprediksi kerugian negara bisa bertambah.
Sementara itu pada Rabu (29/1/2020) jaksa kembali memanggil sejumlah saksi terkait proyek revitalisasi Pasar Manggisan. Saksi itu terdiri atas saksi baru, juga saksi yang pernah dimintai keterangan sebelumnya.
"Ada sejumlah saksi yang kami mintai keterangan hari ini," lanjut Adhi kepada Tribunjatim.com.
Ada tiga orang saksi baru, artinya baru kali ini dimintai keterangan. Beberapa saksi lain sudah pernah dimintai keterangan sebelumnya.
Saksi ini merupakan pengembangan dari keterangan tiga orang tersangka. Tetapi Adhi enggan menyebut para saksi itu berasal dari instansi mana.
Seperti diberitakan, pihak Kejari Jember menyidik dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Manggisan Kecamatan Tanggul, Jember. Jaksa sudah menetapkan tiga orang tersangka yakni Anas Ma'ruf, Fariz Nurhidayat, dan Edi Sandi.
Kerugian negara dalam proyek Rp 7,8 miliar itu mencapai Rp 685 juta. (Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/fariz-nurhidayat-rekanan-proyek-revitalisasi-pasar-manggisan-setelah-diperiksa.jpg)