Polisi Bongkar Jaringan Besar Peredaran Narkoba di Sidoarjo: Dapat 3 Ons Sabu,1312 Ekstasi & 4 Senpi
Sat Reskoba Polresta Sidoarjo ungkap kasus narkoba sebulan terakhir, bongkar jaringan besar peredaran narkoba di Sidoarjo.
Penulis: M Taufik | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Dalam sebulan terakhir, Sat Reskoba Polresta Sidoarjo berhasil meringkus 40 orang pengedar narkoba di Sidoarjo.
Dari penangkapan tersebut, terkuak pula sejumlah jaringan besar peredaran narkoba yang biasa beroperasi di Sidoarjo.
Satu jaringan diketahui terkait dengan jaringan luar pulau. Jaringan lain juga ternyata saling terkoneksi dalam menjalankan bisnis haram itu di Kota Delta.
"Petugas juga menyita empat pucuk senjata jenis air gun dari seorang tersangka," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (30/1/2020).
• Bea Cukai Kediri Gagalkan Kiriman Psikotropika Dari India, Ini Nilainya
Senjata api (senpi) itu disita dari tangan Agus Diantoro alias Adi (35), warga Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Dia berdalih menyimpan senjata untuk keamanan atau menjaga diri.
Bapak dua anak tersebut ditangkap di rumahnya. Dia menyimpan sejumlah paket sabu di kebun sebelah rumah dengan cara ditanam di tanah.
Ketika digali bersama petugas, ditemukan paket sabu 25,8 gram, 45,82 gram, 0,42 gram, 0,32 gram, dan 0,38 gram. Semua ditanam di lokasi berbeda di kebun tersebut.
• Teaser Trailer Film Fast & Furious 9, Dom Tengah Penyesuaian Diri sebagai Ayah dan Suami dari Letty
• Curhatan Janda 45 Tahun Sebelum Tewas Bersimbah Darah di Surabaya, Dua Kali Mau Dibunuh Eks Suami
Selain itu juga ditemukan timbangan elektrik, dan beberapa barang bukti lain. Adi mengaku mendapat barang dari Abah Joko.
"Untuk tersangka ini, selain kasus narkoba juga diproses di Satreskrim terkait kepemilikan senjata tersebut. Berkasnya di-split," ungkap Kapolres.
Jaringan pengedar narkoba lain yang terbilang besar dalam pengungkapan kali ini adalah jaringan Eva. Peredaran sabu dan ekstasi kelompok ini berkaitan dengan jaringan narkoba di Sumatra Barat.
• Harga Cabai Meroket, Kini Per Kilo Tembus Rp 80 Ribu, Bisa Picu Inflasi di Kota Malang
• Persebaya akan Gelar Uji Coba Internal Tertutup untuk Matangkan Taktik Jelang Lawan Sabah FA
Eva Mardiana, perempuan 21 tahun asal Blitar tinggal di Griya Mapan Sentosa, Tambaksawah, Sedati Sidoarjo ditangkap di tempat kos di Desa Sedati Agung, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Dalam penangkapan itu, ditemukan enam plastik berisi sabu masing-masing berisi 25,44 gram, serta dua plastik pil ekstasi berisi 50 butir dan 32 butir.
Selain itu juga ditemukan barang bukti berupa serbuk ekstasi yang beratnya 18,21 gram.
Eva mengaku barang dari temannya bernama Lulut, juga sudah ditangkap polisi. Lulut mengambil barang dari Palembang untuk dijual lagi bersama Eva di Sidoarjo.
• Surabaya Geger, Janda Menjerit Histeris Saat Kos Dimasuki Pria, Saksi Sebut Korban Sempat Istighfar

• IDENTIFIKASI Polisi ke Wanita Tewas Bersimbah Darah di Surabaya, Luka Bacok Parah & Kejar Eks Suami