Pimpin Rapat Konsultasi Publik Ranwal RKPD, Wabup Blitar Sebut 2021 Tahun Tuntaskan Agenda Prioritas
Pimpin Rapat Konsultasi Publik Ranwal RKPD, Wabup Blitar Sebut 2021 Tahun Tuntaskan Agenda Prioritas.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
Pimpin Rapat Konsultasi Publik Ranwal RKPD, Wabup Blitar Sebut 2021 Tahun Tuntaskan Agenda Prioritas
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Wakil Bupati Blitar Marhaenis Urip Widodo memimpin rapat Konsultasi Publik Dalam Rangka Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) 2021 di ruang rapat Kantor Bupati di Kanigoro, Jumat (31/1/2020).
Marhaenis menyampaikan, pada 2021 merupakan tahun untuk menuntaskan agenda prioritas Kabupaten Blitar 2016-2021.
Wabup mengatakan ada enam agenda prioritas yang harus dituntaskan pada 2021.
• Misteri Kehamilan Janda Blitar, Warga Curiga Perut & Gundukan Tanah, Terkuak Skandal Anak Luar Nikah
• Siapkan Data Terpadu, Diskominfo Kabupaten Blitar Adakan Bimtek Aplikasi One Data untuk OPD
Enam agenda prioritas itu, yakni, penataaan perkotaan kanigoro, penanggulangan dan pengentasan kemiskinan, pengembang pariwisata dan kawasan perdesaan, pengembangam dan pengolahan produk pertanian, pengembangan daya saing UMKM dan peningkatan akses pelayanan kesehatan.
"Untuk itu, kami mengharapkan saran dan masukan dari semua elemen masyarakat dalam menuntaskan enam program prioritas pada tahun depan," kata Marhaenis.
Marhaenis mengatakan dokumen Ranwal RKPD merupakan penjabaran tahun paripurna dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar 2016-2021.
"RPJMD itu memuat misi dan visi kepala daerah, sasaran prioritas pembangunan strategi dan arah kebijakan pembangunan daerah," ujarnya.
Dikatakannya, melalui forum konsultasi publik, masyarakat akan mengetahui dan ikut memikirkan bagaimana kondisi keuangan daerah, apa yang direncanakan pemerintah daerah, apa prioritas pembangunan daerah, serta progam kegiatan apa yang akan menjadi prioritas di 2021 yang merupakan tahun akhir perencanaan pembangunan.
"Sesuai perundang-undangan, dokumen Ranwal RKPD harus dimusyawarahkan bersama forumkonsultasi publik yang melibatkan stakeholder dan pemangku kepentingan," katanya.
Penulis : Samsul Hadi
Editor : Sudarma Adi