Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pimpin Rapat Konsultasi Publik Ranwal RKPD, Wabup Blitar Sebut 2021 Tahun Tuntaskan Agenda Prioritas

Pimpin Rapat Konsultasi Publik Ranwal RKPD, Wabup Blitar Sebut 2021 Tahun Tuntaskan Agenda Prioritas.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
SURYA/SAMSUL HADI
Wabup Blitar Marhaenis memimpin rapat Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kabupaten Blitar 2021, di Kantor Bupati Blitar, Kanigoro, Jumat (31/1/2020). 

Pimpin Rapat Konsultasi Publik Ranwal RKPD, Wabup Blitar Sebut 2021 Tahun Tuntaskan Agenda Prioritas

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Wakil Bupati Blitar Marhaenis Urip Widodo memimpin rapat Konsultasi Publik Dalam Rangka Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) 2021 di ruang rapat Kantor Bupati di Kanigoro, Jumat (31/1/2020).

Marhaenis menyampaikan, pada 2021 merupakan tahun untuk menuntaskan agenda prioritas Kabupaten Blitar 2016-2021.

Wabup mengatakan ada enam agenda prioritas yang harus dituntaskan pada 2021.

Misteri Kehamilan Janda Blitar, Warga Curiga Perut & Gundukan Tanah, Terkuak Skandal Anak Luar Nikah

Siapkan Data Terpadu, Diskominfo Kabupaten Blitar Adakan Bimtek Aplikasi One Data untuk OPD

Enam agenda prioritas itu, yakni, penataaan perkotaan kanigoro, penanggulangan dan pengentasan kemiskinan, pengembang pariwisata dan kawasan perdesaan, pengembangam dan pengolahan produk pertanian, pengembangan daya saing UMKM dan peningkatan akses pelayanan kesehatan.

"Untuk itu, kami mengharapkan saran dan masukan dari semua elemen masyarakat dalam menuntaskan enam program prioritas pada tahun depan," kata Marhaenis.

Marhaenis mengatakan dokumen Ranwal RKPD merupakan penjabaran tahun paripurna dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar 2016-2021.

"RPJMD itu memuat misi dan visi kepala daerah, sasaran prioritas pembangunan strategi dan arah kebijakan pembangunan daerah," ujarnya.

Dikatakannya, melalui forum konsultasi publik, masyarakat akan mengetahui dan ikut memikirkan bagaimana kondisi keuangan daerah, apa yang direncanakan pemerintah daerah, apa prioritas pembangunan daerah, serta progam kegiatan apa yang akan menjadi prioritas di 2021 yang merupakan tahun akhir perencanaan pembangunan.

"Sesuai perundang-undangan, dokumen Ranwal RKPD harus dimusyawarahkan bersama forumkonsultasi publik yang melibatkan stakeholder dan pemangku kepentingan," katanya.

Penulis : Samsul Hadi

Editor : Sudarma Adi

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved