Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cerita Sebenarnya Pria di Banyuwangi Bakar Wanita Teman Kerjanya, Mulanya Minta Diantarkan Pulang

Cerita Sebenarnya Pria di Banyuwangi Bakar Wanita Teman Kerjanya, Mulanya Minta Diantarkan Pulang

Editor: Januar
Kompas TV/ Facebook
Cerita Sebenarnya Pria di Banyuwangi Bakar Wanita Teman Kerjanya, Mulanya Minta Diantarkan Pulang 

Cerita Sebenarnya Pria di Banyuwangi Bakar Wanita Teman Kerjanya, Mulanya Minta Diantarkan Pulang

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Banyuwangi membakar wanita teman kerjanya.

Apa yang jadi kenekatan pria di Banyuwangi tersebut?

Simak selengkapnya:

Pelaku pembunuhan Rosidah (18), diketahui bernama Ali Heri Sanjaya (27), yang merupakan rekan kerjanya di sebuah warung di Banyuwangi, Jawa Timur.

Rosidah merupakan warga Desa Papring, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.

Dirinya ditemukan tewas terbakar di Dusun Kedawung, Desa Pondoknongko, Kecamatan Kabat, Sabtu (25/1/2020) lalu.

Curhatan Janda 45 Tahun Sebelum Tewas Bersimbah Darah di Surabaya, Dua Kali Mau Dibunuh Eks Suami

Saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian Polresta Banyuwangi.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifuddin saat dikonfirmasi Kompas.com.

Dendam Dibilang Gendut

Arman mengatakan, Ali Heri membunuh Rosidah karena dendam sering mengejek gendut di hadapan banyak orang.

"Jadi korban ini sering menyebut pelaku gendut-gendut, boboho. Jadi sakit hati," kata Arman, dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/1/2020).

Kronologi

Pelaku meminta diantar pulang oleh korban, dan akhirnya membunuhnya pada Jumat (20/1/2020) lalu.

Sebelum sampai rumah, di tengah perjalanan, Rosidah diminta turun oleh Ali Heri.

Lalu, korban dipukul dengan tangan terbuka dan langsung dicekik hingga tewas.

"Setelah korban tewas, pelaku membeli bensin untuk membakar korban," kata dia.

Pelaku juga mengambil ponsel dan motor milik Rosidah saat dirinya melarikan diri.

"Mayat korban lalu dibakar dan setelah memastikan api membesar, pelaku pergi membawa ponsel dan sepada motor milik korban," jelas Arman.

Polisi mengamankan barang bukti yakni sepeda motor Honda Beat warna putih, tas warna hitam berisi korek api untuk membakar mayat, dan ponsel merek Oppo.

Pelaku terancam hukuman pasal 365 KUHP juncto pasal 338 KUHP juncto pasal 340 KUHP.

Ali Heri Sanjaya terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau 20 tahun kurungan penjara.

Penemuan Mayat

Jasad Rosidah ditemukan oleh warga sekitar, karena warga curiga dengan bau menyengat yang berasal dari tumpukan jerami yang dibakar di areal kebun tersebut.

Saat ditemukan warga, tubuh Rosidah sudah rusak terbakar dengan posisi tengkurap.

Warga akhirnya mencurigai ada pelaku yang sengaja membakarnya.

Sebelumnya ada warga yang melihat seseorang membakar jerami di lokasi itu.

"Iya tadi malam habis Isya itu ada orang yang membakar. Dikira orang bakar daun. Kan ini di kebun," kata Kepala Dusun Kedawung, Hariyadi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/1/2020).

Pencarian Identitas Korban

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, polisi akhirnya mengetahui bahwa jasad tersebut adalah Rosidah.

Sebab, ada warga di Desa Papring, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, yang melaporkan anggota keluarganya bernama Rosidah (18) telah hilang.

Identitas terungkap setelah petugas berhasil mencocokan gigi serta beberapa bagian tubuh lainnya, dengan data Rosida itu.

Kemudian hasilnya ditemukan ada kesamaan.

Penyebab Meninggal

Polisi menduga penyebab meninggalnya Rosidah, karena kehabisan oksigen saat dicekik oleh pelaku, bukan karena dibakar.

Jasad Rosidah ditemukan luka lebam bekas cekikan di lehernya.

Paman Rosidah, Mohamad Sodik yang menjadi saksi dalam kasus tersebut mengatakan, korban sudah pergi dari rumah sejak Jumat atau hari di mana korban dibunuh.

Menurut saksi, korban tidak kembali setelah izin pergi bekerja di sebuah warung di Banyuwangi.

Keluarga yang bingung, lalu menghubungi Rosidah, namun tetap tak bisa.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved