Kepsek dan Orang Tua Terduga Pembully Siswa SMP di Malang Bakal Diperiksa Polisi Pekan Depan
Kepsek dan orang tua terduga pembully siswa SMP di Malang bakal diperiska polisi pekan depan.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polresta Malang Kota akan memeriksa siswa yang diduga melakukan perundungan atau bullying di SMP Negeri 16 Kota Malang pada pekan depan.
Kasus bullying ini mengakibatkan seorang siswa berinisial MS (13) cedera di bagian tangan dan dilarikan ke Rumah Sakit.
“Saat ini baru dua saksi yang diperiksa yakni ibu dan paman korban. Nah, selanjutnya mungkin menuju kepsek dan orang tua dari murid-murid yang diduga melakukan kekerasan,” ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Sabtu (1/2/2020).
• Siswa SMP di Malang Diduga Dianiaya 7 Temannya di Masjid Sekolah, Jari Memar, Polisi Turun Tangan
Ia menambahkan, polisi menghormati hak terduga pelaku sebab mereka masih anak-anak.
Karenanya, penyelidikan ini melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Kalau perlu kami yang mendatangi mereka ke rumahnya,” ujar dia.
Leo mengatakan, kasus perundungan telah dilaporkan oleh Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada Jumat (31/1/2020) sore.
Apabila terbukti, kasus perundungan ini akan diproses sesuai UU Nomor 35 tahun 2014 pasal 80 ayat 2.
“Ancaman hukumannya lima tahun dan dendanya Rp 100 juta,” imbuh dia.
• Kondisi Siswa SMP di Malang Diduga Dianiaya 7 Temannya, Menangis saat Cerita ke Polisi: Trauma
Sebagai informasi, siswa SMPN 16 Kota Malang, berinisial MS diduga dianiaya oleh tujuh temannya sekolahnya.
Akibatnya, jari tengah tangan kanan MS memar dan kini tengah dirawat di rumah sakit.
• Curhatan Maudy Ayunda saat Jadi Korban Bullying: Diejek Gigi Kelinci & Kemampuan Akademis Diragukan
Penulis: Aminatus Sofya
Editor: Arie Noer Rachmawati