Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Program RT Berkelas akan Dimulai 2026, DPRD Kota Malang Ajak Warga Petakan Kebutuhan Wilayahnya

Ketua DPRD Kota Malang Amithya menyatakan, ketika kebutuhan warga dapat diketahui, maka akan menjadi mudah untuk diusulkan ketika musyawarah

Penulis: Benni Indo | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Benni Indo
KAWAL RT BERKELAS - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita memberikan keterangan kepada para jurnalis. Ia mengajak warga dan ketua rukun tetangga dapat memetakan kebutuhan wilayahnya masing-masing dalam menyambut program RT Berkelas. 

Ringkasan Berita:
  • Program RT Berkelas akan digulirkan pada 2026 dengan bantuan Rp 50 juta per RT.
  • Perwali Nomor 14 Tahun 2025 sudah terbit, usulan warga dibahas lewat musrenbang khusus.
  • DPRD Malang kawal program agar tepat sasaran dan tidak hanya mengikuti keinginan pejabat.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNNJATIM.COM, MALANG -  Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengajak seluruh warga memetakan kebutuhan wilayahnya masing-masing. 

Ini seiring dengan  menyambut program RT Berkelas, Rabu (19/11/2025). 

Program tersebut adalah bagian dari janji politik Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Amithya menyatakan, ketika kebutuhan warga dapat diketahui, maka akan menjadi mudah untuk diusulkan ketika musyawarah rencana pembangunan khusus.

Kata Amithya, usulan dari warga ini menjadi sumber berita acara masing-masing RT yang akan diantarkan oleh RW ke kelurahan ketika musyawarah rencana pembangunan khusus. 

Baca juga: DPRD Kota Malang Buat Skema Tingkatkan Intensifikasi untuk Menggenjot Pendapatan Asli Daerah

Komitmen DPRD dan Pemkot Malang

"Garis besar prosedurnya sama dengan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang)," tegas Amithya, Rabu (18/11/2025).

Amithya turut mendukung program RT Berkelas. Menurutnya, program tersebut dapat menjawab kebutuhan warga. Ia pun mengatakan kalau RT Berkelas adalah trobosan yang solutif.

Di samping itu, DPRD Kota Malang berkomitmen mengawal pelaksanaan program RT Berkelas. Program tersebut mulai digulirkan pada 2026.

"Pada 2026 ada program RT berkelas. Itu kami kawal. Program tersebut harus melihat kondisi masyarakat," ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar jangan sampai program RT Berkelas hanya mengikuti keinginan pejabat setempat. Kebutuhan masyarakat harus diutamakan agar tepat tujuan.

Baca juga: DPRD Kota Malang Minta Rencana Penambahan Dinas Tidak Mengganggu Efisiensi Anggaran

"Jangan usulan pembangunan menuruti keinginan pejabat setempat," kata Amithya.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memastikan program bantuan Rp 50 juta per RT akan tetap menjadi prioritas pemerintah. Wahyu juga berkomitmen, meski pada tahun 2026 mendatang terjadi penyesuaian anggaran akibat efisiensi dana transfer dari pusat. Program tersebut tidak akan dihapus.

“Program prioritas insya Allah tetap berjalan. Hanya masyarakat kita kasih pemahaman. Bahwa terkait dengan dana transfer berkurang, itu bukan berarti mereka tidak berdampak. Dampaknya ada, tetapi pada program lain. Program Rp 50 juta per RT tetap kita jalankan,” ujar Wahyu.

Wahyu Hidayat telah mengeluarkan Perwali tentang program Rp 50 juta per RT. Wahyu menyebutkan, setiap ketua RT tidak perlu mengirim proposal kegiatan. Semua program di tingkat RT akan dibahas dalam Musrenbang khusus.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved