Nasib Teddy Pasca Hasil Autopsi Lina Keluar, Penyebab Utama Terkuak, Polisi Singgung Soal Anak Teddy
Mapolrestabes Bandung mengumumkan hasil autopsi Lina untuk menguak misteri penyebab kematian ibunda Rizky Febian tersebut.
"Pada organ dalam, adanya penyakit darah tinggi yang kronis, adanya luka pada selaput lendir lambung, adanya batu empedu, kemudian adanya pembesaran pada organ jantung," lanjutnya.
Pihak Mapolrestabes Bandung juga menyebutkan tidak ada indikasi kekerasan seperti yang dicurigai masyarakat belakangan ini.
"Sebagai kesimpulan, setelah dilakukan autopsi, dapat dijelaskan kematian saudari Lina Jubaedah bukan karena adanya kekerasan ataupun racun di dalam tuduh saudari Lina. Akan tetapi akibat penyakit."
"Dari hasil penyelidikan alat bukti, tidak terbukti bahwa peristiwa tersebut (kematina Lina) akibat tindak pidana," jelas Kabid Humas.

Lebih lanjut lagi, Kasat Reskim Mapolrestabes Bandung juga angkat bicara soal penyakit hipertensi Lina.
Menurutnya, kematian Lina ada hubungannya dengan proses Lina melahirkan anak Teddy.
Karena penyakit hipertensi tersebut, Lina seharusnya tidak melahirkan secara normal, melainkan caesar.
"Rumah Sakit Sentosa menyatakan yang bersangkutan (Lina) sebelum beliau melahirkan, itu sudah terdeteksi hipertensi."
"Dokter menyarankan supaya almarhum melahirkan secara caesar, namun demikian almarhum bersikeras melahirkan secara normal."
"Nah, di sini menurut dokter jadi satu hal yang membuat penyakit tersebut timbul," jelasnya.
• Mirip Janda Bak Artis Nikahi Kakek Kapuas, Asmara Pasangan Madiun Beda 42 Tahun Dulu Viral: Keempat
Sebelumnya, Teddy, mantan istri Lina, sempat ketar-ketir menunggu hasil autopsi jenazah istrinya.
Bagaimana tidak, ia sempat kecewa karena merasa disudutkan lantaran ada pasal berencana dalam laporan kematian Lina Jubaedah.
Bahkan Teddy sempat mengadu pada pengacara Rizky Febian.
• Foto Tanpa Busana Siswi SMA di Tuban Mendadak Viral Disebar Eks Pacar, Pelaku Ungkap Niat Sebenarnya
Teddy Persoalkan Adanya Pasal Pembunuhan Berencana
Melansir Tribunnews.com, Winarno Djati sebagai pengacara saksi yang sempat dipanggil polisi menyebut laporan Rizky Febian mengandung dua unsur pasal pembunuhan.