Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penghina Risma di FB Ditangkap

Pastikan Ada Unsur Pidana, Polisi Surabaya Bisa Ciduk Penghina Risma di Facebook di Jawa Barat

Pastikan Ada Unsur Pidana, Polisi Surabaya Bisa Ciduk Penghina Risma di Facebook di Jawa Barat.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Sudarma Adi
Tribun Kaltim
ilustrasi ujaran kebencian 

Pastikan Ada Unsur Pidana, Polisi Surabaya Bisa Ciduk Penghina Risma di Facebook di Jawa Barat

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penangkapan terduga pelaku penghinaan terhadap Risma atau Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi memanggil sekitar sembilan saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian kepada Risma di media sosial Facebook.

Di antara sembilan saksi, tiga saksi Ahli didatangkan untuk memastikan unsur pidana dari pemilik akun Zikria Dzatil tersebut.

BREAKING NEWS: Polisi Surabaya Ciduk Penghina Risma di Facebook di Jawa Barat

Cara Jitu Pemkot Atasi Surabaya saat Dikepung Banjir, Risma Pimpin Langsung Pembersihan Saluran Air

Penyebab 3 Kawasan di Surabaya Dikepung Banjir Diungkap Pemkot, Risma Turun Langsung Cek Lokasi

"Tiga ahli di antaranya ahli ITE, ahli Bahasa dan Ahli Pidana. Dari sana kami mendapat kepastian unsur pidananya terpenuhi," terang Sudamiran, Sabtu (1/2/2020).

Meski demikian, Sudamiran belum membeber identitas terduga pelaku yang melakukan penghinaan terhadap Risma tersebut.

Namun, perwira dua melati di pundak itu menyebut, penangkapan dilakukan di Jawa Barat.

"Di Jawa Barat kami lakukan penangkapan," tandasnya.

Sebelumnya, upaya kepolisian Surabaya memburu pelaku penghinaan terhadap Risma atau Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pada akun media sosial Facebook beberapa waktu lalu membuahkan hasil.

Terduga pelaku penyebar ujaran kebencian bernada penghinaan dengan menggunakan nama akun Zikria Dzatil itu kini telah ditangkap.

Hal tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.

"Iya benar sudah kami tangkap. Tim beberapa waktu lalu sudah mengidentifikasi terduga pelaku penyebar ujaran kebencian bu Risma itu," kata Sudamiran, Sabtu (1/2/2020).

Sudamiran menegaskan, terduga pelaku itu ditangkap di Jawa Barat.

"Di Jawa Barat,"tambahnya.

Meski begitu, Sudamiran belum menjelaskan secara rinci apakah terduga pelaku yang diamankan itu merupakan pemilik akun tersebut atau hanya menggunakan nama orang lain.

"Nanti akan dirilis pak Kapolrestabes. Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan intensif," tandasnya.

Penulis : Firman Rachmanudin

Editor : Sudarma Adi

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved