Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sejak Pertengahan Januari 2020, ETLE Catat Ada 7000 Pelanggaran Lalu Lintas, Mayoritas Roda 2

Catatan pelanggaran lalu lintas dari ETLE sejak pertengahan Januari lalu, tercatat mencapai 7000 pengendara, Kejari Surabaya ungkap mayoritas roda 2.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Hefty Suud
SURYA/SUGIHARTO
Seorang anggota Satlantas Polrestabes Surabaya menjelaskan rekaman CCTV pada pengguna jalan yang melanggar di Mall Pelayanan Publik Siola Surabaya, Kamis (16/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Electronic Traffic Law Enforecement (ETLE) sudah diberlakukan sejak pertengahan Januari lalu di Surabaya. 

ELTE, program rekam pengendara lalu lintas ini dirasa cukup ampuh dalam menangani pelanggaran lalu lintas

Jumlah pelanggar lalu lintas dari ELTE sejak pertengahan Januari lalu, tercatat mencapai 7000 pengendara. 

Kasi Pidum Kejari Surabaya, Fariman Isandi Siregar mengatakan rata-rata pelanggarnya adalah kendaraan roda dua. 

Polwan di Bogor Diduga Selingkuh Bersama Sesama Polisi, Kepergok Suami di Hotel, CCTV Jadi Bukti

Harga Bawang Putih di Pasar Mimbaan Situbondo Melonjak Tajam Sebesar Rp 55 Ribu

“Di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tercatat ada 7.000 pelanggar yang jalani sidang. Jumlah ini lebih meningkat dari sebelum diterapkannya ETLE,” katanya, Senin, (3/2/2020). 

Fariman menyampaikan pada masyarakat, untuk proses dari pada ETLE ini pelanggar akan melalui beberapa tahap yang wajib diikuti. 

3 Zodiak yang Diramal Alami Nasib Baik Minggu Ini, 2-8 Februari 2020: Hubungan Libra Berjalan Lancar

Diantaranya, melalui proses verifikasi terlebih dahulu ke Mall Pelayanan Publik Siola atau Polres Pelabuhan Tanjung Perak (Pos Gakkum) setelah menerima surat pemberitahuan pelanggaran.

 

“Jadi pelanggar diberi waktu untuk verifikasi selama lima hari, setelah pelanggar yang di foto  menerima surat dari Satlantas,” jelasnya. 

Jika ada kecocokan dengan identitas pelanggar yang ada di foto dan terbukti melakukan pelanggaran lalulintas, maka selanjutnya akan diterbitkan surat tilang oleh Satlantas kepada pelanggar. 

Prosesi Pemakanan Gus Sholah akan Diwarnai Sambutan Sejumlah Pejabat Negara, Peziarah Dibagi 3 Ring

Cara Membuat Video Tik Tok di Smartphone untuk Pemula, Pakai Filter Lucu hingga Mempercepat Gambar

“Kalau dirasa foto tidak sesuai atau keberatan bisa disampaikan ke Satlantas. Jika tidak keberatan yang bisa langsung sidang di pengadilan dan membayar denda serta biaya perkara di persidangan,” pungkasnya. 

Penulis: Syamsul Arifin

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved