Semangat Hina Tri Rismaharini di Medsos, Saat Ditangkap Sebut Wali Kota Risma Bunda, Lihat Sosoknya
Semangat Hina Tri Rismaharini di Medsos, Saat Ditangkap Sebut Wali Kota Risma Bunda, Lihat Sosoknya
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
Zikria juga menyebut jika perkataan di media sosial itu ditulisnya hanya sekedar emosi dan terbawa situasi di media sosial.
"Saya ingin menunjukkan bahwa siapa saya sebenarnya. Saya seperti itu hanya karena situasi di media sosial. Saya hanya sebagai ibu rumah tangga biasa. Maafkan saya bunda Risma," tambahnya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.
"Atas kejadian ini, kita semua bisa belajar. Kami imbau agar masyarakat lebih santun dan bijak dalam menggunakan media sosial," kata Sandi,Senin (3/2/2020).
Pelaku Ketakutan
Meski menyesali perbuatannya, Zikria terancam hukuman 6 tahun penjara lantaran jeratan pasal 28 ayat (2) jo pasal 45a ayat (2) tentang UU ITE.
Ia tak menyangka jika tulisan di postinganya bakal mengantarkannya ke balik jeruji besi.
Akun Zikria pun lenyap, seiring berita tentang laporan polisi kepadanya gencar di media mainstream, baik media cetak, online dan televisi.
"Saya ketakutan, seperti dikejar-kejar, banyak orang bully saya. Banyak juga yang teror anak saya. Saya ini cuma ibu rumah tangga biasa," kata Zikria.
Dengan kejadian ini, Zikria ingin menunjukkan diri sebagai seorang yang bertanggung jasab atas apa yang diperbuatnya.
"Saya ingin menunjukkan diri, bahwa saya tidak seperti yang masyarakat Surabaya pikirkan. Ini cukup pelajaran buat saya," tandasnya.
FAKTA Kasus Penghinaan Wali Kota Tri Rismaharini, Tulis ‘Kodok Betina’ hingga Arek Suroboyo Ngamuk
Awal Kasus
Sebelumnya, sebuah akun Facebook atas nama Zikria Dzatil dilaporkan oleh sejumlah kelompok warga di Surabaya.
Laporan itu didasarkan bukti tangkapan layar yang telah dua kali mengunggah foto Wali Kota Risma yang disertai kalimat hinaan.