Berita Viral
Telanjur Viral Video Biduan Lepas Baju-Bra Demi Saweran, Tingkah Tak Pantas Pedangdut Lain Terungkap
Video biduan dangdut lepas baju dan bra viral di media sosial dan telah ditangani polisi.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Adi Sasono
Acara yang berlangsung malam tersebut menurut Eddy Sumantri, tak mengantongi izin keramaian dari Polres Barru.
Beberapa biduan hadir bernyanyi mengisi acara tersebut, termasuk ICS.
Para biduan bergantian bernyanyi sambil mengonsumsi miras.
• Asyik Berduaan di Kamar Hotel, PNS Terciduk di Kamar Hotel, Simak Pengakuannya Saat Kepergok
ICS Disawer Lalu Buka Baju
Saat giliran ICS bernyanyi, salah seorang penonton menyodorkan uang saweran seratus ribu dan meminta biduan buka baju.
ICS pun menerima uang tersebut dan membuka baju beserta dalamannya (BH).
Aksi telanjang dada sambil bernyanyi dipertontonkan ICS membuat suasana penonton heboh.
• Cerita Aksi Bejat Pria Kalbar Terhenti Akibat 1 Ucapan Korbannya, ‘Bang, Ingat Anak Perempuanmu!’
Tak Sadar Direkam
Tanpa sadar, ICS yang tengah asik bernyanyi hingga naik di atas sebuah meja, direkam penonton pakai kamera ponsel.
"Kemudian (penonton) memposting atau menyebarkan melalui status WA oleh saudara SR, dilihat banyak orang hingga videonya tersebar," ujar Eddy Sumantri.
Atas kasus tersebut, Polres Barru mengamankan ICS untuk diproses lebih lanjut.
"Kita masih pengembangan terkait kasus ini. Beberapa saksi sudah kita periksa, pelaku juga sudah kita mintai keterangannya," ujarnya.
• Kebiasaan Sepele Mampu Membuat Pria Sembuh dari Virus Corona Meski Obatnya Belum Ditemukan
Barang bukti yang diamankan atas kasus ini, diantaranya yakni BH dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi.
Selain saksi, pelaku yang memposting atau penyebar pertama video aksi porno tersebut juga akan diperiksa oleh penyidik Polres Barru.
• Bocoran Bentuk Soal TWK SKD CPNS 2019 di 14 Daerah dari Peserta yang Sudah Tes, Simak Komposisinya
ICS selaku yang mempertontonkan aksi porno, disangkakan pasal 34 dan 36 Undang - undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.