Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Telanjur Viral Video Biduan Lepas Baju-Bra Demi Saweran, Tingkah Tak Pantas Pedangdut Lain Terungkap

Video biduan dangdut lepas baju dan bra viral di media sosial dan telah ditangani polisi.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Adi Sasono
YouTube akbar tribun via TribunStyle dan publicdomainvectors.org
ICS (24) biduan yang buka baju di video viral. 

TRIBUNJATIM.COM - Video biduan dangdut lepas baju dan bra demi saweran viral di media sosial dan telah ditangani polisi.

Sejumlah fakta lain di balik aksi biduan dangdut itu pun terbongkar.

Termasuk tingkah tak pantas pedangdut lainnya di lokasi yang sama.

Pria Jambi Mondar-mandir Gendong Mayat Anak yang Dibunuhnya, Awalnya Cekcok dengan Istri, Menyesal

Diketahui, sosok biduan dangdut dalam video yang viral itu adalah ICS asal Kabupaten Berau, Kalimantan Timur yang merantau di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

ICS nekat membuka baju dan melepas bra-nya saat bernyanyi di panggung.

Sontak aksi sang biduan pun membuah para penonton heboh.

VIRAL Cerita Miris Pernikahan 1 Minggu Model & Konglomerat, Cerai karena Diminta Hemat: Apa Gunanya?

Bahkan ada pula yang sengaja merekamnya.

Alhasil rekaman adegan tak senonoh yang dilakukan ICS, sang biduan dangdut pun semakin tersebar di grup WhatsApp masyarakat luas.

Dilansir dari TribunnewsWiki (grup TribunJatim.com), kini setelah aksinya tersebar hingga viral, biduan dangdut muda berusia 24 tahun ini terancam hukuman 10 tahun penjara.

BREAKING NEWS - Pedangdut Siti Badriah Tiba di Polda Jatim Penuhi Panggilan Penyidik

Biduan Dangdut yang rela lepas baju dan bra demi saweran Rp 100 ribu
Biduan Dangdut yang rela lepas baju dan bra demi saweran Rp 100 ribu (SURYAMALANG.COM/kolase Tribuntimur/IST youtube/Istimewa TribunManado.co.id)

Tragedi Pria NTT Datangi Selingkuhan Lalu Sembunyi di Bawah Ranjang, Endingnya Tewas, Tetap Nekat

Langsung Ditangani Polisi

Polres Barru menangani kasus ini karena berpotensi rawan jadi isu liar mengingat Barru tahun ini menggelar Pilkada 2020.

Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri memimpin langsung konferensi pers di Polres Barru, Selasa (28/1/2020) terkait kasus ini.

"Kejadiannya dua hari lalu sekitar pukul 23.30 WITA. Pelaku diamankan di kontrakannya setelah petugas terima laporan dari masyarakat serta bukti video yang sudah tersebar," kata Wakapolres Barru, Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri didampingi Kasubag Humas, AKP Sainuddin, dikutip TribunJatim.com, Senin (3/2/2020).

Penampakan Bodyguard Betrand Peto Disewa Ruben Onsu, Tak Seperti pada Umumnya, Suami Sarwendah: Cair

Tingkah Tak Pantas Pedangdut Lain

Kronologinya, karaoke cayya - cayya memeriahkan acara syukuran yang diadakan oleh warga di Desa Corawali, tepatnya Minggu (19/1/2020).

Acara yang berlangsung malam tersebut menurut Eddy Sumantri, tak mengantongi izin keramaian dari Polres Barru.

Beberapa biduan hadir bernyanyi mengisi acara tersebut, termasuk ICS.

Para biduan bergantian bernyanyi sambil mengonsumsi miras.

Asyik Berduaan di Kamar Hotel, PNS Terciduk di Kamar Hotel, Simak Pengakuannya Saat Kepergok

ICS Disawer Lalu Buka Baju

Saat giliran ICS bernyanyi, salah seorang penonton menyodorkan uang saweran seratus ribu dan meminta biduan buka baju.

ICS pun menerima uang tersebut dan membuka baju beserta dalamannya (BH).

Aksi telanjang dada sambil bernyanyi dipertontonkan ICS membuat suasana penonton heboh.

Cerita Aksi Bejat Pria Kalbar Terhenti Akibat 1 Ucapan Korbannya, ‘Bang, Ingat Anak Perempuanmu!’

Tak Sadar Direkam

Tanpa sadar, ICS yang tengah asik bernyanyi hingga naik di atas sebuah meja, direkam penonton pakai kamera ponsel.

"Kemudian (penonton) memposting atau menyebarkan melalui status WA oleh saudara SR, dilihat banyak orang hingga videonya tersebar," ujar Eddy Sumantri.

Atas kasus tersebut, Polres Barru mengamankan ICS untuk diproses lebih lanjut.

"Kita masih pengembangan terkait kasus ini. Beberapa saksi sudah kita periksa, pelaku juga sudah kita mintai keterangannya," ujarnya.

Kebiasaan Sepele Mampu Membuat Pria Sembuh dari Virus Corona Meski Obatnya Belum Ditemukan

Barang bukti yang diamankan atas kasus ini, diantaranya yakni BH dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi.

Selain saksi, pelaku yang memposting atau penyebar pertama video aksi porno tersebut juga akan diperiksa oleh penyidik Polres Barru.

Bocoran Bentuk Soal TWK SKD CPNS 2019 di 14 Daerah dari Peserta yang Sudah Tes, Simak Komposisinya

ICS selaku yang mempertontonkan aksi porno, disangkakan pasal 34 dan 36 Undang - undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Ancaman hukuman berdasarkan pasal tersebut yakni pidana maksimal 10 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar.

"Adapun barang bukti yang sudah kita amankan atas kasus ini, diantaranya BH dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi," pungkas Eddy Sumantri.

(TribunTimur/TribunBatam)(TRIBUNNEWSWIKI.COM/ Abdurrahman Al Farid)

Tingkah Betrand di Sekolah Bikin Ruben Onsu Syok, Uang Selalu Habis, Marah?, Sarwendah: Seikhlasnya

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved