Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Investasi Bodong di Jakarta

Berkas Tahap I pada 5 Tersangka Investasi Memiles Bakal Dilimpahkan Polisi ke Kejati Jatim Pekan Ini

Berkas Tahap I pada 5 Tersangka Investasi Memiles Bakal Dilimpahkan Polisi ke Kejati Jatim Pekan Ini.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan 

Hasilnya, dua orang petinggi perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Jumat (3/1/2020).

Delapan hari pasca kasus tersebut dirilis, Ditreskrimsus Polda Jatim kembali merilis dua tersangka baru, yakni Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT, Jumat (10/1/2020).

Kemudian, dua pekan pasca rilis kasus, penyidik kembali mengungkap tersangka kelima, bernama Sri Wiwit (SW) yang bertugas sebagai penyalur barang hadiah bonus (Reward) ke member, Kamis (16/1/2020).

Penyelidikan masih berlanjut, delapan orang artis yang sempat dipanggil, diantaranya;

Eka Deli Mardiyana diperiksa pada Senin (13/1/2020).

Lalu Marcello Tahitoe alias Ello yang diperiksa, Selasa (14/1/2020).

Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal juga diperiksa di ruangan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Riau, Rabu (15/1/2020).

Penyanyi kondang, Pinkan Mambo diperiksa pada Senin (20/1/2020).

Desainer kondang Adjie Notonegoro diperiksa pada Rabu (22/1/2020).

Lalu, penyanyi Tata Jeneeta juga di periksa di hari yang sama namun di ruangan berbeda.

Sedangkan, Anggota Keluarga Cendana, istri dari Ari Haryo Sigit, Frederica Francisca Callebaut (44) dan Regina Idols pada Senin (27/1/2020).

Dan, pedangdut Siti Badriah diperiksa, Senin (3/2/2020).

Penulis : Luhur Pambudi

Editor : Sudarma Adi

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved