Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pelaku Spontan Culik Bocah 9 Tahun di Gresik, Telanjur Percaya Saran Wanita dari Aplikasi MiChat

Penculik bocah 9 tahun di Gresik ditangkap polisi. Dirinya mengaku spontan menculik anak yang merupakan saran wanita di aplikasi MiChat.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/WILLY ABRAHAM
Tersangka penculikan anak Achmad Muzakky (tengah) diapit Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo dan Kapolsek Cerme AKP Nur Amin saat konferensi pers di Mapolres Gresik, Selasa (4/2/2020). 

TRIBUNGRESIK.COM, GRESIK - Penculikan bocah 9 tahun di Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme membuat sejumlah pihak kaget. Terutama para orang tua.

Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo menjelaskan, tersangka penculikan anak, Achmad Muzakki Maulana (25) warga Perum Banjarsari, Kecamatan Cerme ini baru pertama beraksi dan gagal.

Dia spontan melakukan aksi penculikan bocah 9 tahun pada Senin (3/2/2020) pukul 18.00 WIB.

Godaan Ajakan Wanita di MiChat Bikin Pria Gresik Gelap Mata, Coba Culik Bocah Berakhir Babak Belur

Pria yang juga sopir taksi online ini melakukan aksi keji tersebut seusai mengantar penumpang.

Saat melintas di Desa melihat anak kecil perempuan sehingga terbesit dengan tawaran rekan wanitanya asal Jawa Barat yang dikenalinya melalui aplilasi MiChat untuk melakukan aksi penculikan anak.

Teman wanita dunia maya itu, menjadi tempat curhatnya terkait masalah ekonomi.

Meski bekerja paruh waktu sebagai karyawan dan sopir taksi online, tersangka mengeluh kondisi ekonomi.

Apalagi mobil Daihatsu Sigra W 1187 EE warna silver itu belum lunas.

Mendapat keluhan masalah ekonomi oleh tersangka, wanita di aplikasi MiChat itu memberikan pesan agar mencari anak wanita berusia 1 sampai 10 tahun dan akan diberi tebusan.

Menurut Kapolres, pesanan itu belum tentu benar.

"Yang bersangkutan curhat karena kondisi keuangannya maka dibalaslah di aplikasi MiChat kalau misalkan mau saya siapkan uang. Ini belum tentu benar kebenarannya. Polisi masih melakukan penyelidikan," ucapnya.

"Tawaran dari teman wanita itu belum tentu benar. Apalagi yang bersangkutan belum pernah komunikasi lewat telepon dengan kawannya di MiChat, belum pernah transaksi apapun," kata dia.

Belum pernah melakukan aksi penculikan apapun. Baru ini sekalinya, dia juga meragukan keseriusan teman di aplikasi MiChat. Dia melakukan aksi penculikan secara spontan saja," sambungnya.

Selama ini tersangka dengan wanita yang dikenalnya di aplikasi MiChat itu hanya sebatas berbalas chat.

Tersangka menggunkana aplikasi MiChat itu untuk mencari pasangan.

Sosok Vida, Bos Penculik Bocah 9 Tahun di Cerme Gresik, Janjikan Duit Puluhan Juta: Untuk Dijual

Di usia yang masih 25 tahun, dia belum memiliki pasangan.

"Belum pernah komunikasi langsung, telepon tidak pernah, apalagi video call dan transaksi. Awalnya ragu ajakan aplikasi karena berfirikir pendek yang bersangkutan harus berhadapan dengan hukum," kata dia.

Rekan wanita di aplikasi MiChat itu mengaku berasal dari Jawa Barat.

Tersangka telanjur percaya meski belum pernah mendengar suaranya.

Alumnus Akpol 2000 ini memastikan, aksi penculikan anak ini karena spontan dan tidak ada kaitan dengan kasus penculikan anak di daerah lain.

Apalagi komplotan penculikan anak dan jual beli organ tubuh.

Kronologi Percobaan Penculikan Gadis 9 Tahun di Gresik, Tersangka Melambai, Dikira Minta Tolong

"Tidak ada kaitannya dengan penculikan anak di tempat lain. Yang bersangkutan baru kali ini dan gagal. Dia sendiri belum pernah komunikasi dengan yang mengajak," paparnya.

Mobil milik tersangka yang masih kredit kondisinya rusak parah.

Kaca mobil dipecahi warga yang menangkapnya kemarin petang.

Mata sebelah kiri tersangka luka para. Wajahnya lebam dan luka para di mata sebelah kiri.

Kapolres memberikan imbauan kepada warga agar tetap tenang dan tidak panik.

Aksi penculikan anak ini hanya spontanitas dan tidak ada kaitannya dengan aksi penculikan apapun.

Detik-detik Mencekam Bocah Gresik Loncat dari Mobil Penculik, Polisi-Warga Bereaksi, Pelaku Dibayar

Saat berhasil memasukkan bocah 9 tahun ke dalam mobil, tersangka juga bingung mau dibawa ke mana.

"Imbauan masyarakat pertama mari kita menjaga anak kita masing-masing. Kedua jangan terlalu panik berlebihan. Tersangka melakukan ini belum tentu benar pesanannya," pungkasnya.

Polisi juga memburu teman wanita tersangka di aplikasi MiChat yang mengaku berasal dari Jawa Barat itu.

"Atas perbuatannya itu, tersangka kami jerat dengan UU Anak pasal 76 nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," tutup Kapolres.

Taktik Licik Ibu Lunasi Utang, Drama Penculikan Bayi yang Gegerkan Warga Pasuruan, Motif Pun Terkuak

Penulis: Willy Abraham

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved