Pria di Surabaya Kecele Beli Mobil Bekas Harga Tinggi, Dongkol Surat Kendaraan Lengkap Tapi Palsu
Pria Surabaya ini ketipu beli mobil bekas hasil pencurian, harga tinggi, surat menyurat lengkap, dicek samsat ternyata palsu.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Apabila Anda sedang berencana membeli mobil bekas, jangan sampai bernasib sama deng pria asal Surabaya ini.
Hati-hati, jangan berpatokan pada harga!
Pastikan mobil bekas yang sedang Anda tawar bukan mobil curian dan jelas surat menyuratnya.
• Risma Memaafkan Penghinanya Tapi Enggan Cabut Laporan: Jika Saya Kodok, Berarti Orang Tua Saya Kodok
• Ahli Pengobatan Asal Pasuruan Ningsih Tinampi Akhirnya Temui Rombongan Lintas Dinas
Jangan sampai niat hati ingin membeli mobil pribadi justru berubah menjadi dongkol dalam hati.
Seperti cerita pria asal Surabaya ini, Sugiyanto (48), apes membeli sebuah mobil hasil curian dengan harga tinggi.
Namun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil yang dibeli adalah palsu.
Perasaan pria kelahiran Probolinggo ini berkecamuk, di satu sisi merasa geram dengan nasibnya.
• Batik Wistara Surabaya Perluas Bisnisnya, Rambah Usaha Kuliner Rawon, Ini Targetnya
Mobil Toyota Avanza pabrikan tahun 2017 bernopol L-1601-TS yang dibelinya seharga Rp 143 Juta, tenyata hasil curian dari sindikat ranmor di Jatim.
Namun di sisi lain ia mengaku lega karena kasus memilukan yang menimpanya itu berakhir bahagia, karena sindikat tersebut berhasil dibongkar oleh Tim Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim.
Sugiyanto menerangkan, semula dirinya membeli mobil tersebut dari Bismo (44) warga Kediri yang belakangan menjadi tersangka dalam sindikat tersebut.
Ia membeli mobil itu seharga Rp 143 Juta, nilai harga akhir yang ditawar.
• Regulasi Baru Liga 1 2020, Klub Tak Diwajibkan Punya Pilar U-23, PSSI Siapkan Kompetisi Pemain Muda
• Uji Coba Arema FC Vs Semeru FC, Mario Gomez Bakal Turunkan Seluruh Skuat Singo Edan
"Bismo datang sendiri ke saya sama temannya. BPKB dan STNK harga normal. Saya tawar semula Rp 147 Juta jadi Rp 143 Juta," ungkapnya di depan Gedung Ditrekrimum Mapolda Jatim, Rabu (5/2/2020).
Ia mengaku belum pernah mengenal Bismo sebelumnya. Sugiyanto mengaku tertarik membeli mobil bekas yang ditawarkan melalui sebuah situs jual beli online.
Kepada awak media, Sugiyanto mengaku tak menaruh curiga pada Bismo, yang memintanya melakukan proses transaksi pembayaran tunai di sebuah lokasi di kawasan Jalan Tambak Sawah, Waru, Sidoarjo, Senin (30/12/2020) pagi.
• Pengakuan Pasien Virus Corona Tentang Kondisi RS Huoshenshan, Semuanya Baik, Diluar Ekspektasi
"Saya cari mobil di iklan OLX. Jam 08.30 WIB kami transaksi di kawasan Tambak Sumur, dekat Bank Mandiri," katanya.
Kondisi fisik mobil terbilang bagus dan harga yang disepakati masih terbilang pantas, akhirnya mobil tersebut resmi dipinang Sugiyanto.
Namun suka cita itu tak berlangsung lama, saat dirinya mengecek kondisi fisik mobil barunya itu di Kantor Samsat Kedung Cowek, Surabaya, bak petir disiang bolong, ternyata mobilnya yang baru dibelinya empat hari lalu nopolnya bermasalah.
"Ya enggak bisa, STNK BPKB diragukan," jelasnya.
• Akun Instagram Pemain Persebaya Rendi Irwan Kena Hack, Semua Kontak WhatsApp Juga Hilang
• Sinopsis Samudra Cinta Episode 123 Selasa, 4 Februari 2020, Live Streaming di SCTV
Bingung, geram, dan pasrah, perasan itu berkecamuk, namun secercah harapan muncul setelah pihak Samsat melimpahkan temuan adanya dugaan kejahatan merekayasa plat nomor palsu itu ke pihak Ditreskrimum Polda Jatim.
"Mobil, STNK dan BPKB lalu diserahkan ke Polda Jatim," tuturnya.
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Oki Ahadian Purwono menegaskan, Sugiyanto merupakan korban yang berhubungan langsung dengan salah satu pelaku dari sindikat tersebut.
Korban tergiur oleh modus pelaku yang merekayasa penjualan mobil hasil ranmor dengan membuatkan STNK dan BPKB palsu.
"Si Bismo ini jualnya harga tinggi memang, biar gak curiga, nah bapak ini korbannya," ujar Oki.
Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Heftys Suud