Rayuan Gila Pria di Madura Saat Nodai Gadis 16 Tahun, Semua Bermula dari Memory Card Ponsel Korban
Rayuan Gila Pria di Madura Saat Nodai Gadis 16 Tahun, Semua Bermula dari Memory Card Ponsel Korban
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Januar
Rayuan Gila Pria di Madura Saat Nodai Gadis 16 Tahun, Semua Bermula dari Memory Card Ponsel Korban
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Seorang gadis bernasib pilu di Madura.
Sebab, korban dinodai oleh seorang pria.
Semua bermula dari memory card korban.
Seperti apa kisahnya?
Simak selengkapnya:
• Bisnis Tabu Pria Tulungagung, Sewakan Kamar untuk Pasangan Berbuat Dosa, Harga Bisa Naik 2 Kali
DPO selama satu tahun, pelaku pencabulan di Kabupaten Sampang, Madura di amankan Polres Sampang.
Pelaku tersebut merupakan Feri Irawan (23) warga Kelurahan Gunung Sekar Kecamatan Sampang yang tega merudapaksa SR yang masih berusia 16 tahun.
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat pelaku membeli sebuah ponsel kepada rekan korban.
Kalau diketahui ponsel tersebut masih lengkap dengan memory card-nya yang sebelumnya tidak niat untuk dijual.
Sehingga keesokan harinya korban menghubungi pelaku dan meminta memory card yang ada di ponsel tersebut dikembalikan.
Setelah itu, pelaku mengikuti kemauannya dengan mengajak korban bertemu di Desa Panggung Kecamatan Sampang.
Setelah bertemu pelaku melakukan bujuk rayu terhadap korban dan diajak jalan-jalan.
"Dari bujuk rayu yang sudah dilakukan oleh pelaku (Feri Irawan). Pelaku melakukan hal yang tidak pantas yaitu merudapaksa korban dengan cara mengancam korban," jelasnya kepada TribunMadura.com, Kamis (6/2/2020).