Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Operasi Amputasi Korban Bullying Tuntas

Dinsos P3AP2KB Komitmen Lakukan Trauma Healing untuk Pelaku dan Korban Bullying Siswa SMPN 16 Malang

Dinas Sosial, P3AP2KB Kota Malang berkomitmen untuk melakukan trauma healing baik kepada korban Siswa SMPN 16 Malang dan terduga pelaku perundungan.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas Sosial, P3AP2KB) Kota Malang yang terletak di Jalan Ki Ageng Gribik No. 5 Kota Malang. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas Sosial, P3AP2KB) Kota Malang berkomitmen untuk melakukan trauma healing baik kepada siswa SMPN 16 Malang sebagai korban dan terduga pelaku perundungan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos P3AP2KB, Ambar Priyandani.

"Baik korban dan terduga pelaku perundungan ini kan sama sama mengalami trauma. Oleh karena itu kita lakukan trauma healing dan pendampingan psikologis. Kita terus lakukan hingga trauma yang dialami oleh mereka telah sembuh," ujar Ambar Priyandani kepada TribunJatim.com, Jumat (7/2/2020).

Proses Pembuatan Ganja Sintetis yang Dilakukan 4 Pelaku di Apartemen, Pakai Alkohol dan Zat Pewarna

Barang Bukti dari Penggerebekan Pabrik Ganja Sintetis di Surabaya, 25 Kilogram Ganja Siap Edar

Dinsos-P3AP2KB Beri Pendampingan Psikologi untuk Pelaku dan Korban Bullying Siswa SMPN 16 di Malang

Apartemen di Jalan Siwalankerto Surabaya Jadi Pabrik Ganja Sintetis, Polisi: Diedarkan di Jakarta

BPS: 243.899 Wisatawan Asing ke Jawa Timur Sepanjang 2019, Terbanyak dari Malaysia

Ambar Priyandani juga menjelaskan, suasana ketika dilakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku perundungan di Mapolres Malang Kota.

"Suasananya menyenangkan dan tidak ada tekanan atau paksaan apapun dari petugas kepolisan ketika melakukan pemeriksaan saksi. Orang tua dari para saksi juga ikut mendampingi. Saat dilakukan pemeriksaan, para terduga pelaku perundungan itu ditanyai tentang tujuan dan mengapa melakukan hal tersebut," jelasnya.

Ambar Priyandani mengungkapkan, bahwa pemeriksaan terhadap terduga pelaku perundungan memakan waktu cukup lama.

Alfian Fahrul Korban Tewas Kecelakaan Tunggal di Ngunut Tulungagung Merupakan Pegawai Bank Daerah

Kondisi Terkini Siswa SMAN 16 Malang yang Jadi Korban Bullying, Begini Nasibnya Setelah Diamputasi

Partai Politik Berbondong-bondong Usung Machfud Arifin, Gamal Albinsaid: Tunggu 5 Bulan ke Depan

"Satu saksi bisa memakan waktu tiga hingga empat jam pemeriksaan. Lamanya pemeriksaan karena harus menstabilkan dan membuat tenang kondisi kejiwaan dari terduga pelaku. Agar mereka dapat secara leluasa menceritakan kejadian yang sebenarnya," bebernya.

Sementara itu, hingga saat ini pihak Polresta Malang Kota masih belum menetapkan tersangka dari kasus perundungan yang terjadi di SMPN 16 tersebut.

Meskipun kasusnya sendiri telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi tahap penyidikan.

"Masih proses penyidikan dan menunggu hasil pemeriksaan dari para saksi. Kita juga belum mengetahui kapan akan selesai pemeriksaan saksinya. Karena tergantung dari berapa saksi yang diperiksa oleh tim penyidik dari Sat Reskrim Polresta Malang Kota," ucap Kasubbag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni.

Penulis: Kukuh Kurniawan

Editor: Elma Gloria Stevani

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved