Okupansi Hotel Berbintang di Jawa Timur 62,77% Turun 1,48 Poin Pada Desember 2019
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) atau okupansi hotel berbintang di Jawa Timur pada bulan Desember 2019 menurun.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - BPS Jatim melaporkan bahwa tingkat penghunian kamar (TPK) atau okupansi hotel berbintang di Jawa Timur pada bulan Desember 2019 menurun.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Dadang Hardiwan.
"Okupansi hotel berbintang di Jatim pada Desember 2019 jika dibandingkan bulan sebelumnya (November) mengalami penurunan," kata Dadang Hardiwan saat ditemui TribunJatim.com, Jumat (7/2/2020), di Kantor BPS Jatim, Jalan Kendangsari Surabaya.
• BPS: 243.899 Wisatawan Asing ke Jawa Timur Sepanjang 2019, Terbanyak dari Malaysia
• Proses Pembuatan Ganja Sintetis yang Dilakukan 4 Pelaku di Apartemen, Pakai Alkohol dan Zat Pewarna
• Barang Bukti dari Penggerebekan Pabrik Ganja Sintetis di Surabaya, 25 Kilogram Ganja Siap Edar
• Dinsos P3AP2KB Komitmen Lakukan Trauma Healing untuk Pelaku dan Korban Bullying Siswa SMPN 16 Malang
• Diduga Tertekan karena Masalah Keluarga, Siswi SMA di Trenggalek Minum Cairan Pembersih Lantai
• Partai Politik Berbondong-bondong Usung Machfud Arifin, Gamal Albinsaid: Tunggu 5 Bulan ke Depan
"Jadi Okupansi hotel berbintang bulan Desember 2019 tercatat sebesar 62,77 persen atau turun 1,48 poin dibandingkan Okupansi hotel berbintang di bulan November yang sebesar 64,25 persen," ujarnya
Angka Tingkat Penghunian Kamar (TPK) atau okupansi itu dapat dikatakakan, pada bulan Desember dari setiap 100 kamar yang disediakan oleh seluruh hotel berbintang yang ada di Provinsi Jawa Timur, setiap malamnya sebanyak 62 hingga 63 kamar di antaranya telah terjual.
Adapun dampak dari menurunnya okupansi hotel berbintang yang terjadi di Jawa Timur pada bulan Desember 2019 itu juga menghasilkan data yang pihaknya catat terkait Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) di Hotel berbintang, yang dimana didapati kondisinya juga kurang baik yakni hanya berkisar selama antara 1 sampai 2 hari saja.
"Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) untuk hotel bintang pada Desember 2019 adalah 1,66 hari. lni berarti pada umumnya lama tamu menginap, baik tamu asing maupun tamu Indonesia, di hotel berbintang di Provinsi Jawa Timur, berkisar antara 1 (satu) sampai 2 (dua) hari saja," tandasnya.
Penulis: Fikri Firmansyah
Editor: Elma Gloria Stevani