Pria Pasuruan Jual Istri
MOTIF Pria Pasuruan Jual Istri, Video 'Main' Bareng 4 Lelaki Disebar, Fakta Setahun Lalu Lebih Parah
Berikut fakta-fakta terbaru yang harus disimak terkait kasus suami jual istri demi lunasi hutang kepada para sahabatnya
Penulis: Ignatia | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM - Seorang suami, pria di Pasuruan menjual istrinya kepada para sahabatnya.
Sang istri dijual untuk berhubungan badan dengan rekan-rekannya atas dasar motif melunasi hutang
Pasca penangkapan tersangka pria menjual istrinya ini, Moch Sabik Setiyawan (28), fakta mengejutkan lainnya malah terungkap.
Dari hasil pemeriksaan Pria Pasuruan Jual Istri, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander mengatakan, penyidik menemukan video berhubungan badan istrinya dengan teman tersangka.
Rupanya, Pria Pasuruan Jual Istri itu juga sempat menyebarkan video asusila sang istri yang dijual kepada rekan-rekannya.
• Penyebab Wanita Madura Kabur Pasca Nikah Misteri, Profil WA Berubah Aneh & Blokir FB, Keluarga: Malu

Berikut fakta-fakta selengkapnya yang harus diketahui
Motif Suami
Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota mengungkap praktik kotor seorang suami yang tega menjual istrinya sendiri ke teman-temannya.
Kini, Korps Bhayangkara sudah mengamankan suami korban yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJatim,com, alasan warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan ini sangat sepele, namun membuat Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander prihatin.
Moch Sabik Setiyawan menjual istrinya yang berinisial F ke temannya dengan dua alasan.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander mengaku, prihatin mendengar motif suami jual istri ini.
Sebab, alasan Moch Sabik Setiyawan (28) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan sangat sepele sekali.
Tersangka menjual istrinya, F ke temannya dengan dua alasan. Alasan pertama, karena ekonomi dan kedua karena ingin mencari sensasi seksual.
"Pertama alasannya ekonomi. Jadi, setiap korban melayani teman tersangka akan mendapatkan imbalan. Nominalnya tidak besar. Paling besar Rp 50.000," kata Kapolres, Senin (10/2/2020).
Dari pemeriksaan sementara, ada empat teman tersangka yang sudah berhubungan badan dengan korban.
Masing - masing teman tersangka bisa berhubungan sampai lima kali, ada yang dua kali.
• VIRAL VIDEO Pria Muda Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Lihat Posisi di Pelaminan & Reaksi Tamu, Panen Like
Intinya bervariasi, dan mayoritas lebih satu kali.
"Kami sudah mintai keterangan keempat teman tersangka ini. Sudah kami periksa juga, dan mereka mengakui memang sudah berhubungan badan dengan korban lebih dari satu kali," jelas dia.
Alasan kedua, tersangka mengaku ingin memberikan sensasi seksual untuk istrinya.
Jadi, selama ini istrinya merasa tidak puas ketika berhubungan dengan tersangka.
"Nah, dengan berhubungan badan bersama teman tersangka, korban diharapkan bisa merasakan perbedaan dan bisa membandingkan saat berhubungan badan dengannya," tambah dia.

Video yang Sengaja Disebar Bukti Bisa Melayani
Dari hasil pemeriksaan, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander mengatakan, penyidik menemukan video berhubungan badan istrinya dengan teman tersangka.
Ibarat pepatah sekali dayung dua tiga pulau terlampaui, kata Kapolres, tersangka memang sengaja merekam istrinya saat melayani temannya.
"Tujuannya agar video itu bisa menjadi bukti ke teman lainnya bahwa istrinya bisa diajak berhubungan badan. Ini juga kami dalami," kata Kapolres.
Ia menerangkan, video aslinya memang sudah tidak ada. Sebab sudah dihapus.
• Kesaksian Istri Dijual Pria Pasuruan ke Teman, Beda Versi Suami, Bini Dijajakan Demi Lunasi Utang
Namun, pihaknya sudah mendapatkan video bukti rekaman itu, dan temuan ini akan menjadi acuan penyidik untuk menelusuri dugaan penyebaran video asusila.
"Tersangka juga sudah mengakui jika merekam istrinya saat berhubungan badan dengan temannya."
"Alasannya memang untuk itu. Jadi, saat istrinya dijual, tersangka ada di sana, dan melihat istrinya berhubungan badan dengan temannya," papar dia.

Pengakuan Sang Istri
Jika versi pemeriksaan terhadap tersangka kasus suami jual istri, Moch Sabik Setiyawan (28) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, ada dua alasan.
Yakni, karena ekonomi dan kedua karena ingin mencari sensasi seksual.
Nah, pengakuan Pria Pasuruan Jual Istri ini berbanding terbalik dengan pengakuan korban terhadap pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, versinya berbeda.
"Tidak ada yang ingin merasakan sensasi kepuasan berhubungan seksual. Korban memastikan ini adalah ini untuk uang dan membayar utang," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso.

Slamet, sapaan akrabnya, menjelaskan, motifnya murni karena ekonomi.
"Uangnya biasanya diterima sama tersangka. Korban tidak merasakannya. Jadi, setelah teman tersangka berhubungan badan, uangnya langsung dibawa tersangka," jelas dia.
Dijelaskan korban, nominalnya tidak terlalu besar.
Biasanya Rp 50.000 sekali berhubungan, terkadang juga bisa kurang dari itu.
Bahkan, kata Kasat, korban sempat mengaku jika dirinya ini dijual untuk membayar utang suaminya.
Jadi, suaminya pernah punya utang kecil Rp 20.000, Rp 25.000 dan sejenisnya.
Jika ditotal, utang suaminya hanya Rp 100.000.
Karena tidak punya uang, akhirnya tersangka membayar utangnya dengan istrinya.
"Saya lupa temannya yang berinisial siapa. Tapi memang ada, untuk bayar utang akhirnya istrinya disuruh membayarnya dengan berhubungan badan itu dan akhirnya utangnya lunas," jelasnya.
Setahun Belakang Lebih Parah
Pihak kepolisian tak sampai hati mengungkap fakta demi fakta bejat kelakuan suami menjual istrinya ini.
Rupanya, polisi juga menemukan pengakuan pelaku yang tega menjual istrinya ini sudah sejak awal 2019 lalu.
Tepatnya Februari.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso mengatakan, kejadian suami jual istri ini bermula saat tersangka dan korban berada di dalam kamar.
Itu kejadian dinihari sekira pukul 00.00 satu tahun yang lalu.
Disampaikan dia, saat korban hendak istirahat, tiba-tiba ada teman tersangka berinisial B ini masuk ke dalam kamarnya.

Korban pun terkejut dengan kedatangan teman suaminya ini malam-malam.
Setelah itu, suaminya atau tersangka menawarkan temannya B ini untuk berhubungan seksual dengan istrinya atau korban.
Secara spontan dan tegas, korban pun langsung menolak tawaran itu.
"Namun tersangka memaksa korban dengan cara memukul tubuhnya. Karena takut, korban menuruti kemauan tersangka dan melakukan persetubuhan tersebut dengan B," kata Slamet, sapaan akrab Kasatreskrim.
Penderitaan korban tidak berhenti sampai disitu.
Kasat menyebut, setelah kejadian itu, B seringkali datang ke rumahnya dan meminta untuk berhubungan badan dengan korban.

Permintaan itu ternyata datang dari tersangka yang menyuruhnya untuk berhubungan badan dengan istrinya.
Jika ditotal sudah lima kali dalam setahun, tersangka menjual istrinya ke temannya berinisial B.
Selain itu, kata Kasat, korban juga dipaksa berhubungan dengan teman kerja lainnya yakni R sebanyak 4 kali, E sebanyak 2 kali, dan H sebanyak 3 kali.
Dari semua transaksi itu, tersangka merekam semua dalam bentuk video.
"Nah video itu, disebar oleh tersangka ke teman lainnya. Tujuannya untuk menawarkan siapa yang mau berhubungan badan dengan istrinya ini, dipersilakan," urai Slamet.
Sekadar diketahui, tersangka dan korban ini menikah sejak 2016.
Buah dari pernikahannya, kedua pasangan ini dikaruniai satu orang anak.
Tersangka bekerja sebagai karyawan konveksi di Pasuruan, sedangkan korban adalah ibu rumah tangga. (Galih Lintartika/Surya)
• Terekspos Kondisi Hubungan Abah Cijeungjing & 2 Istrinya Kini, Imbas Pernikahan Viral?Ada Doa Khusus